Timses Jokowi Tak Masalahkan Ada Tidaknya Kisi-Kisi Debat Capres

Hasto mengatakan, pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin pun tak masalah jika tak disiapkan pertanyaan sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2019, 16:34 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2019, 16:34 WIB
Jokowi-Ma'ruf Amin
Capres Joko Widodo dan Cawapres Ma'ruf Amin menyapa relawan di Tugu Proklamasi, Jakarta, Jumat (21/9). Jokowi dan Ma'aruf Amin Akan menuju ke KPU untuk mengambil nomor urut Pilpres pasangan Capres dan Wapres periode 2019-2024. (Merdek.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto menegaskan, pihaknya mengikuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai pertanyaan yang diberikan kepada pasangan calon sebelum debat kandidat Pilpres 2019. Namun, bila tidak diberikan pun, kubu pasangan calon presiden nomor urut 01 menyatakan siap.

"Kami itu taat pada aturan main, dikasih kisi-kisi kami ikut, tidak dikasih kisi-kisi juga sudah biasa," ujar Hasto di DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).

Hasto mengatakan, pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin pun tak masalah jika tak disiapkan pertanyaan sebelumnya. Sebab, sudah biasa menerima pernyataan dari masyarakat.

"Sehingga enggak ada persoalan, intinya bagaimana pemilu yang berkualitas itu dapat kita tingkatkan," katanya.

Meski tidak masalah tanpa kisi-kisi debat, Hasto mengatakan pihaknya taat kepada KPU. Tidak memaksakan atau intervensi terhadap keputusan tersebut.

"Kami ikut keputusan KPU, kami tidak intervensi debat sudah diatur 5 kali kami ikut sepenuhnya bagaimana pola yang ditetapkan oleh KPU itu," pungkas Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Alasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat kandidatperdana Pilpres 2019 pada Kamis 17 Januari. Sepekan sebelum debat berlangsung, KPU akan memberikan kisi-kisi soal yang akan ditanyakan kepada para pasangan calon.

Anggota KPU RI Pramono U Tanthowi mengatakan, pemberian kisi-kisi soal itu merupakan kesepakatan antara KPU dengan kedua Tim Sukses Pasangan Capres-Cawapres. "Alasannya adalah untuk mengembalikan debat ke-khittahnya, yakni sebagai salah satu metode kampanye yang diatur oleh undang-undang," kata dia, Minggu (6/1/2018).

Dalam Undang-Undang Pemilu, kampanye adalah kegiatan peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program dan/atau citra diri peserta pemilu. Dengan memberikan soal sebelummya, jelas Pramono, maka gagasan yang disampaikan pasangan calon bisa lebih diuraikan dengan jelas dan utuh.

"Dengan demikian, yang dikedepankan adalah penyampaian gagasannya, bukan pertunjukan atau show-nya. Lagi pula debat kandidat bukanlah acara kuis atau reality show yang penuh tebak-tebakan. Karena bukan itu substansinya. Toh, yang lebih dibutuhkan pemilih adalah gagasannya, visi-misinya, bukan show-nya," jelas Pramono.

Namun, sambung dia, bukan berarti KPU mengabaikan aspek show dalam debat. Karena itu, maka soal-soal yang diberikan tidak sepenuhnya terbuka. KPU mengombinasikan metode setengah terbuka dan tertutup.

"Untuk setiap segmen, KPU menggunakan metode setengah tertutup, di mana masing-masing Paslon diberikan lima soal yang sama. Dan masing-masing Paslon akan diundi untuk mengambil salah satu di antara lima soal itu. Jadi bukan dikasih tahu satu soal seminggu sebelumnya yang pasti akan ditanyakan dalam debat," ungkap dia.

Karena itu, lanjutnya, maka setiap Paslon harus tetap menyiapkan diri dengan serius. Karena mereka tidak tahu, soal yang mana harus mereka jawab, dan metode ini akan dilakukan untuk beberapa segmen.

"Kedua, dalam salah satu segmen KPU juga menerapkan metode pertanyaan tertutup, di mana antar-Paslon bisa saling mengajukan pertanyaan. Tentu pertanyaan yang sifatnya rahasia. Namun tidak boleh keluar dari tema utama: hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Terakhir, timses kedua Paslon sudah setuju dengan format seperti ini," Pramono memungkasi.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya