KPU Perkirakan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi Dimulai Besok

Saat ini KPU masih merampungkan rekapitulasi suara pemilu luar negeri.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2019, 12:10 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2019, 12:10 WIB
KPU Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019
Komisioner KPU, Ilham Saputra (tengah) bersama perwakilan partai politik menunjukkan amplop dokumen perolehan suara saat rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilu 2019, Jakarta, Minggu (5/5/2019). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra memperkirakan rapat pleno rekapitulasi provinsi baru bisa dilakukan pada Selasa 7 Mei 2019, besok. Sebab sampai hari ini, KPU masih merampungkan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di luar negeri.

"Operasi sebagian sudah mulai seperti Jatim hari ini udah mulai. Kemudian di NTT juga akan mulai hari ini. Jadi sebagian besar mungkin besok baru akan mulai rekapitulasi provinsi," ujar Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Ilham menyebut KPU pusat bisa langsung melakukan rekapitulasi provinsi tanpa menunggu penghitungan di tingkat kabupaten/kota selesai. Hal itu dilakukan supaya KPU bisa mengejar jadwal yang ditentukan.

"Sebab kalau menunggu nanti terlambat. Kita khawatir tidak sampai waktu yang sudah dijadwalkan rekapitulasi ini oleh KPU RI," kata Ilham.

 

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri

KPU Gelar Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019
Ketua KPU RI, Arief Budiman (tengah) memimpin rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, Jakarta, Minggu (5/5/2019). Rapat dihadiri partai politik, timses Capres/Cawapres dan Bawaslu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Hari ini KPU kembali melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu di luar negeri. KPU membagi menjadi dua panel untuk merekap suara di 14 negara. Pembagian panel itu agar bisa selesai hari ini.

14 Negara tersebut adalah Pyongyang, Tashkent, Karachi, Tunis, Washington DC, Yangon, Hanoi, Melbourne, New Delhi, Rabat, Hong Kong, Bandar Sri Begawan, Tokyo, dan Singapore.

Adapun kendala KPU melakukan rekapitulasi suara Pemilu di luar negeri karena mencocokkan data pemilih dengan surat suara yang digunakan.

"Jadi tidak ada kejadian-kejadian khusus, sampaikan kepada saksi untuk kita bisa bahas bersama," imbuh Ilham.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya