Liputan6.com, Jakarta Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta agar dugaan kecurangan input data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) harus segera ditangani. Sebab, jika dibiarkan dapat menggerus integritas pemilu 2024.
"Sirekap ini kalau kita melihat di media, apalagi di medsos, itu banyak sekali yang mengindikasikan kecurangan-kecurangan yang menggerus integritas pemilu itu sendiri," kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat konferensi pers di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga
"Kalau ini dibiarkan ini akan semakin merusak integritas pemilu itu," sambungnya.
Advertisement
Todung menyinggung sejumlah kecurangan Sirekap banyak tersebar di media sosial. Dia menilai, masyarakat bisa menyaksikan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diuntungkan atas kecurangan tersebut.
"Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat, sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil," tegasnya.
Lebih lanjut, Todung menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan Sirekap ini ke KPUÂ dan Bawaslu. Pihaknya meminta agar Bawaslu melakukan investigasi kecurangan terhadap pengisian Sirekap KPU.
"Kami minta kepada Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi. Supaya publik juga tidak dicurangi dan Bawaslu sebagai lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan punya kewajiban untuk melakukan investigasi," kata Todung.
Setelah melakukan investigasi, kata Todung, Bawaslu juga harus memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penggunaan Sirekap KPU.
"Ini poin-pon yang saya ingin tekankan sebagai satu hal yang sangat serius yang mengancam integritas pemilu. Walaupun kami tahu bahwa yang mengikat, yang ofisial dalam penghitungan suara pemilu pilpres itu adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU yang makan waktu paling lambat 20 Maret diumumkan," pungkas Todung.
Â
Data Sirekap Pemilu 2024 Banyak Kesalahan, KPU Janji Segera Koreksi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku bersyukur dengan laporan dan keluhan masyarakat terkait banyaknya data jumlah suara C hasil plano berbeda jauh dengan data yang masuk ke dalam Sirekap.
Dia merasa terbantu, sebab banyak mata yang mengoreksi data yang ada dalam Sirekap. Sehingga pemilu berjalan sangat transparan dengan Sirekap KPU.
"Kita bersyukur Sirekap bekerja karena banyak laporan ke KPU, jadi tidak ada yang sembunyi dan diam-diam," kata Hasyim saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).Â
Hasyim melanjutkan, bilamana ada data yang keliru saat proses sinkronisasi, maka KPU akan membuka diri untuk mengoreksi melalui rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Jadi kalau ada yang salah tulis akan dikoreksi, dan hasil rekap di kecamatan juga akan diunggah di dalam Sirekap. Siapa pun bisa cek ulang apakah form yang salah hitung tadi sudah dikoreksi atau belum," kata Hasyim Asy'ari.
Hasyim memastikan KPU RI terus memonitor TPS mana saja yang konversi Sirekapnya bermasalah. Dia menegaskan ketidakcocokan angka antara C hasil plano dan Sirekap akan segera dikoreksi.
"Konversi itu akan kami koreksi sesegera mungkin," ucap Hasyim.
Advertisement
KPU: Tidak Ada Niat Manipulasi dan Mengubah Hasil Suara
Hasyim berharap publik percaya bahwa hasil keliru yang muncul pada Sirekap bukanlah kesengajaan dan semata-mata perlunya perbaikan agar hasil sinkronisasi antar C hasil plano ke dalam sistem dengan cara memfoto bisa lebih akurat ke depannya.
"Tidak ada niat manipulasi dan mengubah hasil suara, karena form itu (C hasil plano) diunggah apa adanya," Hasyim menandasi.
Bawaslu: Penentu Hasil adalah Manual Rekapitulasi, Bukan Sirekap
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi soal banyaknya temuan kesalahan input hasil rekapitulasi suara pilpres 2024Â pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Banyaknya temuan kesalahan input rekapitulasi suara pada sistem milik KPU ini ramai dibahas di media sosial dan viral. Jumlah suara yang dimasukkan di Sirekap KPU jauh lebih tinggi dari hasil yang ada di formulir C1.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa Sirekap KPU bukan instrumen yang menjadi acuan hasil pemilu 2024.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penentuannya sesuai hasil rekapitulasi manual secara berjenjang dari tingkat bawah sampai pusat.
"Penentunya hasil itu adalah manual rekapitulasi, jadi bukan Sirekap," kata Bagja saat jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).
Dia menegaskan Sirekap KPU hanya merupakan alat bantu menghitung suara serta monitoring. Sehingga, untuk saat ini pihaknya masih mengkaji lebih dulu permasalahan input data Sirekap KPU.
"Ini sudah kami temukan, cuma kami lagi mengkaji untuk masalah Sirekap," kata Rahmat Bagja.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement