Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan melakukan pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur pada akhir pekan ini. Pemungutan suara ulang ini dilakukan karena adanya temuan maladministrasi oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) setempat.
Pemungutan suara ulang ini akan dilakukan oleh 62.217 WNI yang menenuhi syarat. Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari jumlah tersebut diperolah dari hasil pemutakhiran data yang sudah diplenokan saat rapat pada Minggu, (3/3/2024) malam waktu setempat.
Baca Juga
“Kita dapat menyimpulkan dan sudah kita tetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih," ujar Hasyim saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, seperti dikutip Selasa, (5/3/2024).
Advertisement
Semula, kata dia, jumlah pemilih di Kuala Lumpur berjumlah 447.258. Jumlah itu terbagi dalam tiga metode pemilihan.
“Pertama, metode tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 222.945, Kedua metode kotak suara keliling (KSK) berjumlah 67.946 dan metode Pos sebanyak 156.367,” jelas Hasyim.
Hasyim melanjutkan, fakta di lapangan menemukan hanya 2.264 pemilih yang ikut dengan metode TPS atau hanya sekitar 1 persen dari total 222.945 pemilih. Kemudian, yang hadir di TPS dari daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 5.117 pemilih dan daftar pemilih khusus (DPK) sejumlah 16.996 pemilih.
“Artinya yang hadir paling banyak pemilih yang tidak terdaftar di DPT,” jelas dia.
Hasyim menambahkan, untuk KSK tercatat 67.946 pemilih masuk ke dalam DPT, namum yang hadir cuma 903 pemilih. Kemudian DPTb untuk KSK adalah 2.051 pemilih namun yang hadir mencapai 27.309 pemilih.
“Adapun untuk metode pos, pemilih yang terdaftar sebanyak 156.367, namun yang mengirimkan surat suara untuk dicoblos hanya 23.360 pemilih,” rinci Hasyim.
Berdasarkan temuan tersebut, Hasyim mengatakan, angkanya saat dijumlahkan adalah 78.000 pemilih. Kemudian, angka itu dijadikan basis data untuk dimutakhirkan yang dicek dengan tiga kategori. Pertama, validasi alamat alamat. Kedua, analisis kegandaan dan ketiga, kecocokan nomor induk kependudukan dan nomor paspor.
“Bila ada yang tidak valid atau tidak cocok maka akan dikeluarkan, sehingga ketemu angka 62.217,” Hasyim menandasi.
Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, KPU Minta Bantuan Jokowi
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) segera melangsungkan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu dilakukan karena adanya temuan panitia pengawas pemilu setempat yang menemukan maladministrasi oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, demi kelancaran pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, pihaknya terus berkordinasi dengan pihak otoritas Malaysia. Selain itu, Hasyim memastikan juga sudah meminta atensi Presiden Jokowi agar bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk diberikan kemudahan perizinan.
"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke Presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, Presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Hasyim kepada wartawan, seperti dikutip Selasa (5/3/2024).
Hasyim mengungkapkan gambaran awal untuk PSU di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara dengan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu, 9 Maret 2024, dan metode Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Minggu, 10 Maret 2024.
"Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya. Kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK," tutur Hasyim.
Hasyim berharap dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di luar negeri secara keseluruhan.
"Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi pemilu luar negeri," Hasyim menandasi.
Diketahui, pemungutan suara di Kuala Lumpur menjadi yang terakhir dari total rangkaian pemilu di luar negeri dengan jumlah 128 PPLN. Hasil dari 127 PPLN sudah digelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan sudah diselesaikan pada tingkat nasional di kantor KPU RI pada Senin (4/3/2024) malam.
Advertisement