Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus menuturkan, untuk pendanaan rumah subsidi melalui skema selisih suku bunga (SSB), pemerintah memiliki potensi pembiayaan lain yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pembiayaan yang dikelola Badan Layanan Umum-Pusat Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BLU-PPP, KemenPUPR) ini telah memiliki dana mencapai Rp 1 triliun.
Baca Juga
"Penggunaan PNBP dari BLU-PPP sudah disetuju oleh Wakil Presiden dan kami butuh Peraturan Presiden untuk pelaksanaannya. Draftnya sendiri sudah kami buat," kata Maurin, seperti dikutip dari laman www.rumah.com, Jumat (10/7/2015).
Advertisement
Penerimaan negara bukan pajak ini, Maurin mengatakan, diterima oleh BLU-PPP dari asosiasi Real Estat Indonesia (REI) yang dikenakan atas penyaluran FLPP yang sebelumnya 0,5 persen, dan sejak suku bunga FLPP turun dari 7,25 persen menjadi 5 persen, PNBP yang diserahkan REI turun menjadi 0,3Â persen.
"Kedua, penghasilan BLU-PPP ini dari dana-dana yang ditempatkan di bank pelaksana, ada suku bunganya, inilah sumbernya," kata Maurin.
Maurin menyatakan, ada bank asing yang tertarik untuk membantu pembiayaan perumahan. "Potensi pembiayaan lainnya adalah pinjaman langsung dari bank asing seperti World Bank, IFC, dan ADB. Mereka tertarik untuk membantu sektor perumahan," kata Maurin. (Ahm/)