Pajak Hotel dan Restoran Jadi Andalan PAD Makassar

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimistis, bisa memenuhi janji kampanyenya yang menargetkan capaian PAD sebesar Rp 1 triliun.

oleh Ahmad Yusran diperbarui 03 Des 2015, 11:05 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 11:05 WIB
Pajak
ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih mengidolakan pajak dari hotel dan restoran untuk menggenjot target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu didasarkan meningkatnya intensitas wisatawan yang datang ke Kota Daeng.

Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimistis, langkah itu bisa memenuhi janji kampanyenya yang menargetkan capaian PAD sebesar Rp 1 triliun.

"Presentase peningkatan untuk hotel sebesar 37,56 persen atau senilai Rp 30,49 miliar rupiah. Sedang untuk restoran, ada kenaikan sebesar 57,53 persen atau senilai Rp 56,82 miliar. Ke depan, Pemkot Makassar akan berusaha optimal menggenjot PAD 2016 dari sektor hotel dan restoran," ungkap lelaki yang akrab disapa Danny itu di Makassar, Kamis (3/12/2015).

 



Terjadinya kenaikan angka sektor pajak tersebut, sambung Danny, sangat dipengaruhi kemampuan membayar masyarakat atas kewajiban perpajakan dan retribusi yang ditetapkan.

"Serta membaiknya iklim investasi yang kondusif yang menjamin terbuka peluang usaha di Kota Makassar," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Bidang Ekonomi dan Keuangan Amar Busthanul mengatakan, kendati capaian pajak hotel dan restoran membaik, bukan berarti pendapatan sektor lainnya terabaikan.

"Intinya harus dioptimalkan capaian pajak secara sistematis agar pembangunan di segala aspek juga bisa terpenuhi dan tepat sasaran," kata Amar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya