Senda Gurau Tersangka Bentrok Ormas di Bali Saat Rekonstruksi

Adegan 13 terus sampai ke adegan 33 tergambar jelas korban meninggal dan korban yang luka itu karena perbuatan para tersangka.

oleh Yudha Maruta diperbarui 23 Jan 2016, 19:15 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2016, 19:15 WIB
Senda Gurau Tersangka Bentrok Ormas di Bali Saat Rekonstruksi
Adegan 13 terus sampai ke adegan 33 tergambar jelas korban meninggal dan korban yang luka itu karena perbuatan para tersangka.

Liputan6.com, Denpasar - 16 Tersangka kasus bentrok dua ormas di Denpasar, Laskar Bali dan Baladika, tampak tenang saat menjalani proses rekonstruksi yang dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar, di Mapolresta Denpasar, Jumat 22 Januari 2016.

Mereka bahkan terlihat cengengesan. Bahkan sesekali bersenda gurau satu sama lain dan dengan beberapa rekan mereka yang juga hadir menyaksikan proses rekonstruksi bentrok yang menewaskan dua orang, di Jalan Teuku Umar pada 17 Desember lalu.

Sebanyak 43 adegan mereka lakukan satu per satu sesuai berkas berita acara pemeriksaan, dengan kawalan ketat petugas unit Jatanras Satreskrim bersenjata lengkap.

Adegan diawali saat sejumlah tersangka bertemu di depan Lapas klas II A Kerobokan. Kemudian adegan berlanjut menggambarkan salah satu dari mereka mengirim pesan singkat kepada seluruh rekanya untuk berkumpul dengan membawa senjata tajam.

Selanjutnya dengan menggunakan 5 mobil, mereka bergerak mengarah ke pusat Kota Denpasar hingga berujung bentrok. Dalam adegan bentrok ini digambarkan 2 orang tewas akibat sabetan senjata tajam.

"Adegan 13 terus sampai ke adegan 33 di sana tergambar jelas korban meninggal dan korban yang luka itu karena perbuatan para tersangka yang kita tahan," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, kompol Reinhard Nainggolan.

2 Korban tewas yakni I Made Mertayasa dan satu korban mister X yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Sementara korban luka hanya beberapa saja yang datang untuk menjadi saksi dalam rekonstruksi ini.

"Kita sudah kirimkan surat undangan ke seluruh korban. Tapi ada yang tidak hadir dalam rekonstruksi ini dan kami telah menggunakan peran pengganti. Kami juga berharap korban dan saksi kooperatif untuk datang ke persidangan," imbuh Reinhard.

Reinhard mengakui, sebenarnya tersangka dalam kasus bentrok ini cukup banyak. Dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi banyak tersangka yang menggunakan sepeda motor, namun tidak cukup alat bukti untuk mengamankan mereka.

"Sebenarnya cukup banyak terutama yang menggunakan kendaraan roda 2, tapi kalau yang menggunakan roda 4 seluruhnya sudah berhasil kita amankan," kata Reinhard Nainggolan.

Faktor keamanan menjadi alasan petugas untuk menggelar rekonstruksi di Mapolresta Denpasar. Karena berdasarkan pertimbangan pimpinan yang pertama TKP adalah jalan umum, yang merupakan jalan terpadat di Denpasar.

"Jadi berdasarkan perkiraan keadaan intelijen kerawanannya cukup tinggi, oleh karenanya kita melaksanakan di mako polresta Denpasar," tutup Reinhard.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya