Pacar Kesal Karena Gaji Molor, Bahrun Main Cambuk

Nur Bahrun yang melihat pacarnya sedang mematahkan kartu ATM itu, langsung marah dan mengamuk tanpa alasan jelas.

oleh Eka Hakim diperbarui 17 Feb 2016, 21:29 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2016, 21:29 WIB
Pacar Kesal Karena Gajinya Belum Masuk, Bahrun Malah Main Cambuk
Nur Bahrun yang melihat pacarnya sedang mematahkan kartu ATM itu, langsung marah dan mengamuk tanpa alasan jelas.

Liputan6.com, Makassar - Ella Elfriany (22) Mahasiswi Fakultas Ilmu Kesejahteraan Sosial semester IV Universitas Teknologi Sulawesi, Makassar melaporkan kekasihnya, Nur Bahrun (29) ke Polsek Tamalate, Makassar karena dugaan kekerasan.

"Saya laporkan dia (Nur Bahrun) karena pukuli saya dan cambuk pakai ikat pinggang hingga memar begini. Jauh sebelumnya juga sering dia aniaya saya," kata Ella di kantor Polsek Tamalate, Makassar, Rabu (17/2/2016).

Ella yang nyambi sebagai karyawan marketing di salah satu perusahaan swasta di Makassar, mengungkapkan, kejadian itu berawal saat ia mengecek gajinya di ATM miliknya.

Gajinya belum juga masuk. Ia pun pulang ke rumah kos di sekitar Kecamatan Tamalate, dengan rasa kesal lalu mematahkan kartu ATM miliknya itu.


Nur Bahrun yang melihat pacarnya sedang mematahkan kartu ATM itu, langsung marah dan mengamuk tanpa alasan jelas.  

"Dia langsung mengambil ikat pinggangku yang tersimpan di dalam lemari selanjutnya digunakan memukulku. Selain itu ia juga menyeret dan menampar saya berkali kali seingat saya hampir selama sejam dia aniaya saya," terang Ella.

Akibat kejadian itu, Ella mengalami luka memar dan lebam pada paha kanan dan lengan kirinya.

Kapolsek Tamalate Kompol Aziz Yunus mengatakan, laporan korban telah diterima dengan dilengkapi visum dari RS. Haji, Makassar. Sementara pelaku masih dalam pengejaran anggota Reskrim Polsek Tamalate.

"Jadi antara korban dan pelaku ada jalinan asmara dimana sudah setahun menjalani hubungan kekasih. Tapi selang waktu berjalan pelaku sering menganiaya korban dan terakhir mencambuknya dengan ikat pinggang," kata Azis.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya