Pejabat Batam Ancam Sewa Preman Tanggapi Video Honorer

Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril mengaku stres menghadapi polemik video honorer yang menuding pejabat dinas berlaku curang.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 14 Apr 2016, 12:45 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 12:45 WIB
Pejabat Batam Ancam Sewa Preman Tanggapi Video Honorer
Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril mengaku stres menghadapi polemik video honorer yang menuding pejabat dinas berlaku curang. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Sebuah video berjudul "Kelicikan dan Kebusukan Pejabat [Dinas Tata Kota Batam]"(2480944 "") yang diunggah seorang pegawai honorer Dinas Tata Kota Batam ditindaklanjuti DPRD Kota Batam dengan pemanggilan Kepala Dinas Tata Kota Batam, Asril. Namun, pemanggilan untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) malah ditanggapi dengan ancaman menyewa preman.

Kepada Anggota DPRD Komisi I Batam Harmidi, Asril, menolak hadir karena mengaku belum siap menjawab pertanyaan anggota Dewan. Ia pun mengatakan stres sehingga butuh waktu untuk menenangkan pikiran.

"Saya tidak hadir di RDP karena saya dalam keadaan stres. Saat ini lagi menenangkan pikiran," ucap Asril melalui sambungan telepon, Rabu, 13 April 2016.

Asril juga menganggap permasalahan yang diunggah dalam video YouTube sudah selesai. Ia meminta agar tidak terus ditekan karena hal itu akan mendorongnya berbuat nekat.

"Bapak jangan menekan terus. Kalau kalap, nanti saya akan nekat sewa preman," ujar Asril.

Penolakan itu ditanggapi dingin oleh DPRD Batam. Harmidi menyatakan tidak menerima penolakan tersebut karena sebagai pejabat Asril harus siap mempertanggungjawabkan jabatannya.

"Kami punya hak sebagai anggota Dewan. Perwakilan masyarakat untuk mempertanyakan itu. Sama seperti Anda," kata Harmidi.

Sementara itu, Ketua Badan Kepegawaian Daerah Kota Batam, Syahril, menyatakan protes honorer yang diunggah dalam video YouTube itu merupakan temuan baru. Ia bersama inspektorat dan sekretaris daerah sudah membentuk tim untuk menginvestigasi kebenaran informasi tersebut.

"Hasil keputusan yang akan dilakukan Pemerintah Kota Batam menunggu hasil keputusan tim investigasi," kata Syahril dalam RDP.

Syahril juga menyebutkan jumlah honorer di Pemerintah Kota Batam saat ini mencapai 6.988 orang yang tersebar di semua SKPD. Ia juga menyatakan bahwa tahun ini Pemkot Batam tidak mengangkat tenaga honorer baru.

Satpol PP Ilegal

Tidak hanya kasus dugaan kecurangan yang dilakukan pejabat Dinas Tata Kota Batam, DPRD Batam melalui Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan akan memanggil pejabat Pemkot Batam atas kasus perekrutan ilegal 825 Satpol PP. Pemanggilan para pejabat terkait kasus perekrutan ilegal 825 Satpol PP direncanakan pada awal Mei.

"Dalam waktu dekat akan dipanggil Kepala Satpol PP, BKD, dan Inspektorat untuk menanyakan dan meminta pertanggungjawaban atas perekrutan 825 Satpol PP," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Nyangnyang Haris Pratamura kepada Liputan 6.com, Rabu, 13 April 2016.

Nyangnyang menilai oknum yang terlibat perekrutan 825 tenaga honorer Satpol PP secara ilegal yang disertai uang pelicin sangat memalukan Batam. Pemanggilan para pejabat terkait merupakan penggunaan kewenangan DPRD sebagai lembaga pengawas dan pengontrol pemerintah.

"Sebagi lembaga legislatif yang berfungsi mengawasi, mengontrol, masyarakat akan menanyakan apa kerjanya anggota DPRD kalau permasalahan ini tidak dituntaskan," kata Nyangnyang.

Sementara itu, Inspektur Pengawasan Kepegawaian Pemkot Batam Hariman HK menegaskan perekrutan 825 tenaga harian lepas Satpol PP Batam tidak dilaporkan oleh pihak Satpol PP. Karena itu, keberadaan mereka di luar pengawasan inspektorat.

"Perekrutan 825 Satpol PP itu tidak ada laporannya, di luar pengawasan," ujar Hariman, usat RDP dengan Komisi I DPRD Batam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya