Remaja Bitung Korban Cabul Bakal Masuk Asrama Sekolah Agama

Hanya saja, ibunda korban pencabulan itu belum menentukan sekolah mana yang dipilih untuk kelanjutan pendidikan sang anak.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 20 Mei 2016, 10:33 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2016, 10:33 WIB
Remaja Bitung Korban Cabul
Ibunda remaja Bitung korban pencabulan itu belum menentukan sekolah mana yang dipilih untuk kelanjutan pendidikan sang anak.

Liputan6.com, Bitung - Mengalami kekerasan fisik maupun psikis akibat dicabuli 4 pria secara bergantian selama beberapa hari, VAJ gadis Bitung, Sulawesi Utara, yang berusia 12 tahun masih menyimpan harapan untuk masa depannya.

Feibi Bojoh, sang ibunda mengatakan, anak bungsunya itu akan dimasukkan dalam asrama untuk sekolah agama.

"Karena kalau di sekolah agama, apalagi masuk asrama, kehidupan anak saya bisa menjadi lebih baik," ucap Feibe saat ditemui di RS Manembo-nembo, Bitung, Sulawesi Utara, Selasa 17 Mei 2016.

Hanya saja, Feibe belum menentukan sekolah mana yang dipilih untuk kelanjutan pendidikan sang anak. "Yang pasti dengan sekolah agama perkembangan mentalnya bisa jadi baik. Terutama dia bisa pulih dari trauma yang mendalam."

Feibi menuturkan, karena ditinggal suaminya, maka dia harus berupaya keras menghidupi keempat anaknya dengan bekerja serabutan.

"Anak pertama saya berhasil meraih sarjana. Yang kedua sementara kuliah, sedangkan satunya lagi duduk di bangku SMP," ujar dia.

Karena kesulitan ekonomi itu, lanjut dia, terpaksa anak bungsunya putus sekolah. "Saya tidak bisa membiayai pendidikan untuk empat anak. VAJ terpaksa putus sekolah sejak kelas 4 SD."

Kasus pencabulan yang dialami VAJ ini mendapat tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Nur Hasanah dari LSM Swara Parangpuan, misalnya, menyatakan sejak kasus ini terangkat ke publik barulah semua pihak termasuk pemerintah memberikan respons.

"Padahal sejak beberapa waktu lalu Swara Parangpuan sudah memberikan peringatan untuk mewaspadai tindak kekerasan pada perempuan," kata Nur.

Dia menambahkan, pihaknya bahkan sudah menyatakan Sulawesi Utara sebagai darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketua Komda Perlindungan Anak Provinsi Sulut, Jull Takaliuang juga menyatakan keprihatinan serupa.

"Harus ada langkah tegas untuk para pelaku. Tapi yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana merehabilitasi mental anak yang mengalami trauma mendalam ini," ujar Jull.

Kasus kejahatan seksual yang menimpa VAJ ini sementara ditangani Polsek Maesa dan Polres Bitung. Tiga pria terduga pelaku cabul sudah diciduk bersama satu perempuan yang berperan sebagai muncikari. Sedangkan satu pelaku lagi masih dikejar aparat.

"Aparat kami kerja keras menuntaskan kasus ini," ujar Kapolsek Maesa Kompol Deli Manulang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya