Liputan6.com, Serang - Kendaraan-kendaraan di Kabupaten Tangerang yang sebelumnya berpelat B kini harus berganti menjadi A. Hal ini terjadi menyusul bergabungnya Polresta Tangerang ke dalam Polda Banten.
Pemprov Banten mengaku telah siap menghadapi perpindahan pelat nomor kendaraan dari B ke A ini. Seperti disampaikan Gubernur Banten Rano Karno.
"Teknisnya lebih kepada Polri, bukan di kita (Pemprov Banten). Untuk pembayaran di samsat itu sudah, semua data sudah. Kemarin saya kunjungan ke semua samsat, samsat juga sudah pada tahu, artinya kita sudah siap," kata Rano Karno di Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5/2016).
Baca Juga
Bahkan kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Â Tangerang pun akan berpindah menggunakan pelat A.
"Kendaraan dinas Pemkab Tangerang, kalau sudah habis nanti akan pindah, karena mekanismenya begitu," tutur mantan aktor yang pernah melejit lewat sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu.
Meski telah mempersiapkan segala sesuatu terkait mutasi besar-besaran ini, dirinya mengaku belum mengetahui jumlah pasti kendaraan yang akan menggunakan pelat Nomor A.
"Kalau data aku nggak gitu jelas, soalnya kalau di hitung-hitung jumlah roda dua lebih banyak dari roda empat. Secara teknis A lebih unggul dari pada B," ujar Rano sambil sembari tertawa.