Liputan6.com, Jambi - Empat anggota Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Jambi ditahan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Keempat anggota polisi itu diduga lalai sehingga menyebabkan sembilan tahanan Polda Jambi kabur pada Senin, 23 Mei 2016.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto mengatakan, penahanan keempat anggota Tahti itu dilakukan untuk proses pemeriksaan dugaan kelalaian dalam bertugas menjaga sel tahanan.
"Jika terbukti melakukan kesalahan terkait tahanan kabur, mereka akan dikenakan sanksi dari pimpinan sesuai aturan," ujar Wirmanto pada Kamis, 9 Juni 2016.
Dari sembilan tahanan yang kabur, dua orang berhasil ditangkap kembali dan tujuh tahanan lainnya hingga kini belum diketahui rimbanya. Tim Khusus Polda Jambi masih terus menyelidiki kaburnya tahanan tersebut.
Baca Juga
Baca Juga
Dua orang tahanan yang berhasil ditangkap, yakni MA dan RO, sudah menjalani proses pemeriksaan. Keduanya nanti akan dikenakan sanksi tambahan akibat ulah mereka.
"Kepada tujuh tahanan yang masih diburu tersebut diimbau untuk menyerahkan diri, karena jika tidak akan diberikan tindakan tegas," tutur Wirmanto.
Sebelumnya, sembilan tahanan di blok narkoba berhasil melarikan diri setelah memotong besi di kamar kecil dalam sel. Mereka kabur sekitar pukul 03.00 WIB pada 23 Mei 2016 dini hari. Saat dikejar, seorang tahanan, yakni MA, ditemukan tidak jauh dari sel.
Sehari kemudian satu orang lagi berinisial RO yang terlibat kasus kepemilikan senjata api diringkus di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.
Advertisement