Warga Gumuk Pasir Harus Segera Angkat Kaki

Gumuk pasir di Yogyakarta hanya ada dua di dunia.

oleh Yanuar H diperbarui 03 Okt 2016, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2016, 15:00 WIB
Gumuk Pasir
Gumuk Pasir, Yogyakarta (photo: yogyatrip.com)

Liputan6.com, Bantul - Sebagian warga yang hidup di zona gumuk pasir, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih bersikeras untuk bertahan di kawasan tersebut.

Padahal, kawasan gumuk pasir menjadi salah satu zona yang akan ditertibkan Kabupaten Bantul. Warga yang tinggal di kawasan itu diminta untuk membongkar rumahnya sendiri.

Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiaji mengatakan penertiban di kawasan gumuk pasir akan segera dijalankan. Saat ini sebagian besar masih berdiri seperti di wilayah Pantai Parangkusumo.

Pemkab Bantul sudah menyiapkan surat peringatan agar warga mau membongkar sendiri bangunan yang berada di kawasan inti gumuk pasir. Namun begitu, ia yakin warga yang berada di kawasan tersebut akan membongkar sendiri rumahnya.

"Ada beberapa pemilik kafe dan tempat yang mengatakan baru bisa membongkar tanggal 5 karena masalah tukang," ujar dia saat dihubungi, Senin (3/10/2016).

Namun ada juga warga yang bertahan. Sania, salah satu penghuni di kawasan itu, mengaku akan terus bertahan walaupun sudah menerima surat perintah pembongkaran dari Kabupaten Bantul.

Surat peringatan itu langsung dari Sekretariat Daerah Bantul untuk melakukan pembongkaran bangunan pada 1 Oktober. Namun dia tidak akan melakukan pembongkaran secara mandiri dan akan tetap bertahan dengan segala risikonya.

"Saya akan bertahan dan tidak akan mengikuti. Mau pulang, rumah saya jauh," katanya

Sania masih bersikap bertahan sampai aksi dari Pemkab Bantul berjalan. Namun begitu ia akan melihat situasi di lapangan. Jika semua warga ternyata menghendaki untuk pindah, maka ia pun akan ikut pindah dan membongkar rumahnya.

"Nanti dilihat bagaimana saja, saya hanya pasrah saja," ucap dia.

Pemkab Bantul ingin mengembalikan ekosistem gumuk pasir di wilayah Bantul, Yogyakarta. Sejak 1 September 2016 Pemkab Bantul sudah melakukan sosialisasi penertiban bangunan liar yang ada di kawasan inti dan kawasan penunjang gumuk pasir Bachan.

Wilayah yang masuk zona gumuk pasir itu ada di sepanjang pantai Parangkusumo hingga pantai Depok. Gumuk pasir berupa bukit-bukit atau gundukan pasir seperti padang gurun di Timur Tengah. Selain di sini, fenomena alam semacam itu hanya ada di Meksiko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya