Liputan6.com, Denpasar - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali menolak kedatangan warga negara Amerika Serikat, JDD (71), pada Minggu, 4 Desember 2016, sekitar pukul 23.47 Wita.
"Alasan penolakannya karena yang bersangkutan pernah melakukan kejahatan seksual di negaranya," kata Kepala Bidang Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Seperti dilansir Antara, Heru menuturkan JDD menumpang Xianmen Air Nomor Penerbangan MF-891 dari Xianmen Tiongkok menuju Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.
Usai menjalani pemeriksaan, petugas mengembalikan JDD menggunakan pesawat Xianmen Air Nomor Penerbangan MF-892 pukul 01.00 Wita.
Sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang juga memulangkan dua pria asal Sudan NAA (27) dan SY (24) pada Kamis, 1 Desember lalu.
Petugas mencurigai kedatangan kedua warga asing itu karena tidak memiliki tujuan dan maksud yang jelas ke Indonesia.
"Keduanya mengaku memiliki teman di Jakarta namun tidak dapat menjelaskan ketika ditanya lebih lanjut," ungkap Heru.
Petugas Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta pernah menolak kedatangan beberapa wanita asal Maroko yang diduga terlibat jaringan prostitusi internasional.