Liputan6.com, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau atau Polda Kepri mengalami perubahan status dari tipe B menjadi A. Lantaran itulah, Polda Kepri akan dipimpin jenderal polisi bintang dua (inspektur jenderal), sedangkan wakapolda jenderal bintang satu (brigadir jenderal).
Kepala Bidang Humas Polda Kepri AKBP S Erlangga membenarkan Kapolda Kepri naik pangkat dari bintang satu ke dua karena perubahan status Polda Kepri.
Rinciannya, pangkat Kapolda Kepri Sam Budigusdian dari Brigjen menjadi Irjen polisi, sedangkan pangkat Wakapolda Kepri Didi Haryono adalah Brigjen.
"Hari Selasa (20 Desember 2016) telah dilaksanakan kegiatatan Korps Raport Kenaikan Pangkat Pati Polri dipimpin oleh Kapolri yang dilaksanakan di Gedung Rupatama Mabes Polri (Jakarta)," ucap Erlangga dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (21/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Selain Polda Kepri, Erlangga menambahkan, ada dua wilayah kepolisian daerah yang telah berganti status dengan naik pangkatnya kapolda dan wakapolda, yakni Polda Lampung dan Polda Riau.
Rinciannya, pangkat Kapolda Lampung Sudjarno menjadi Irjen, sedangkan Wakapolda Lampung Bonifasius Tampoi adalah Brigjen. Sementara, Kapolda Riau Zulkarnaen naik pangkat menjadi Irjen. Sedangkan, pangkat wakilnya Ermim Widyatno menjadi Brigjen.
Polresta Serang Terbentuk
Selain perubahan tipe di tiga polda, ada pembentukan kepolisian resor kota atau polresta di Polda Banten.
Setelah perluasan hukum Polda Banten dengan bergabungnya Polres Tangerang, kini Polresta Serang resmi berdiri sejak Senin, 19 Desember 2016. Kapolres dijabat AKBP Komarudin yang sebelumnya sebagai Regident Ditlantas Polda Banten.
"Untuk kesiapannya sendiri memang belum 100 persen, masih menunggu proses. Nantinya, Polres Serang sendiri akan bergeser ke gedung Polres Serang saat ini," ujar Brigjen Listyo Sigit Prabowo, Selasa, 20 Desember 2016.
Menurut Sigit, perluasan wilayah hukum Serang ini didasari atas pertimbangan luasnya wilayah yang ditangani oleh Polres Serang Kabupaten yang telah lahir lebih dahulu.
"Untuk pelayanan masyarakat, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM dan lainnya, Polresta Serang untuk sementara masih dilakukan di Polres Serang (Kabupaten)," ia menegaskan.
Dengan terbentuknya Polresta Serang, Polda Banten kini memiliki enam polres. Yakni, Polres Serang (Kabupaten), Polresta Serang, Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polres Lebak, dan Polres Tangerang (Kabupaten).
Advertisement