Ketua RT Pemilik Bungkusan Berisi Peledak Dijerat Pasal Sajam

Polisi juga tak mengenakan Ketua RT itu dengan Undang-Undang Terorisme.

oleh Felek Wahyu diperbarui 05 Jan 2017, 20:14 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 20:14 WIB
Penemuan Bahan Peledak
Lokasi penemuan bungkusan berisi bahan peledak di bawah gerobak batagor depan apotek di Jalan Pahlawan, Magelang, Jateng. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Magelang - Polisi mengamankan HF terkait dengan penemuan bungkusan berisi bahan peledak di gerobak batagor di depan sebuah apotek di Magelang, Jawa Tengah. HF merupakan Ketua RT 04 RW 02 di dusun Krajan, Desa dan Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten  Magelang.

Dari hasil pemeriksaan Polres Magelang, HF tidak terbukti ingin melakukan aksi teror. HF juga tidak terkait dengan jaringan atau kelompok terorisme yang selama ini melakukan aksi teror di Indonesia. Dia sengaja menaruh bungkusan itu karena kesal.

"Dari keterangan yang berhasil dihimpun, pelaku tidak terkait dengan jaringan teroris manapun. Dia hanya jengkel," ujar Kapolres Magelang AKBP Hindarsono saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).

Atas dasar itu, polisi tidak menahan HF. Polisi juga tak mengenakan HF dengan Undang-Undang Terorisme.

"Karenanya, kita hanya amankan untuk dimintai keterangan. Pelaku juga tidak dikenakan Undang-undang Terorisme," imbuh Hindarsono.

Dia menerangkan, polisi hanya mengenakan pasal kepemilikan senjata tajam yang diatur dalam KUHAP. Sebab, dalam bungkusan berbahan peledak itu juga ditemukan senjata tajam.

"Kita jerat tentang UU kepemilikan senjata tajam," tutur Hindarsono.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor Suzuki Shogun 125 berpelat nomor AA-2770-JK, isolasi, lakban warna kuning, kabel warna biru, palu, filter bekas saringan air isi ulang kemasan, dan sebuah buku catatan.

Sebelumnya, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan di gerobak batagor di depan sebuah apotek di Magelang, Jawa Tengah. Bungkusan itu pertama kali ditemukan oleh Supriadi (25), pemilik gerobak batagor.

Pria asal Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah itu curiga dengan bungkusan yang bukan miliknya itu tiba-tiba ada di gerobaknya.

"Pemilik melihat ada bungkusan berwarna coklat di bawah gerobak, kemudian dipindahkan ke kursi kayu. Tapi karena pemilik gerobak curiga dengan bungkusan itu, maka dibuka dilihat isi bungkusan tersebut," ucap Kardakova.

Bungkusan itu kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah dicek, bungkusan itu berisi bahan peledak dengan daya ledak rendah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya