Jual Teman ke Om Hidung Belang, ABG 15 Tahun Diburu Polisi

Perempuan ini mendapat uang jutaan rupiah usai diduga menjual temannya yang masih berusia 13 tahun kepada om hidung belang.

oleh M Syukur diperbarui 21 Feb 2017, 20:33 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2017, 20:33 WIB
Jual Temannya ke Om Hidung Belang, ABG 15 Tahun ini Diburu Polisi
Jual Temannya ke Om Hidung Belang, ABG 15 Tahun ini Diburu Polisi

Liputan6.com, Pekanbaru - Di usianya yang masih belia, 15 tahun, gadis di bawah umur berinisial NA sudah menjadi buruan Polresta Pekanbaru terkait prostitusi anak di bawah umur. Sebab, perempuan yang tinggal di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau itu diduga menjual temannya yang masih berusia 13 tahun kepada pria hidung belang.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menyebut kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia menyebut pelaku masih dicari keberadaan atas perbuatannya terkait prostitusi anak karena diduga menjadi muncikari anak di bawah umur.

"Masih dalam penyelidikan, dugaannya korban dijual kepada om-om," kata Guntur, Selasa (21/2/2017).

Mantan Kapolres Pelalawan ini menjelaskan, kejadian ini bermula ketika korban berinisial F dibawa pelaku yang masih temannya itu pergi dari rumah pada 4 Februari 2017 lalu.‎ Sejak dibawa, korban tidak pulang ke rumah selama dua pekan.

Orangtua korban tentu saja khawatir. Orangtuanya kemudian berusaha mencari keberadaan putrinya ke beberapa rumah teman dan tempatnya bermain. Dua pekan dicari, korban ditemukan di Kampung Dalam atau dikenal dengan Kampung Narkoba di Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Korban kemudian dibawa pulang. Di rumah, korban bercerita telah dijual oleh pelaku kepada om-om hidung belang. Pelaku mendapatkan uang jutaan rupiah atas perbuatannya itu. Selanjutnya, korban dibawa om tadi menginap di sebuah hotel.

"Informasinya di sebuah hotel di Kecamatan Limapuluh.‎ Korban mengaku dipaksa berhubungan badan sebanyak dua kali," kata Guntur.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti ini, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru.

"Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Dugaannya penjualan anak di bawah umur dengan pelaku yang juga masih di bawah umur," kata Guntur.

Kini, sang muncikari yang masih ABG itu dalam perburuan polisi terkait prostitusi anak karena diduga menjual temannya sendiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya