Baru Dibentuk, Tim Khusus Polres Surabaya Bekuk 45 Bandit Jalanan

Para bandit jalanan itu ditangkap Tim Anti Bandit hasil pengungkapan 102 perkara dengan 101 lokasi kejadian berbeda.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 07 Mar 2017, 20:33 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2017, 20:33 WIB
Tim Anti Bandit
Tim Anti Bandit Gerak Cepat Ringkus 45 Penjahat (Liputan6.com/Dhimas Prasaja).

Liputan6.com, Surabaya - Tim Anti Bandit baru saja dibentuk Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur pada 3 Februari 2017 lalu. Baru sebulan berkiprah, Tim Anti Bandit itu sudah meringkus 45 penjahat pada 101 lokasi kejadian berbeda di Surabaya.

Para bandit jalanan itu hasil pengungkapan 102 perkara yang terdiri dari 43 bandit lak-laki dan dua bandit perempuan. Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin mengapresiasi keberhasilan tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya tersebut.

"33 di antaranya DPO atau residivis. Cukup luar biasa dengan ditangkapnya para pelaku ini," ujar Machfud di Markas Komando Polrestabes Surabaya, Senin, 6 Maret 2017.

Menurut Machfud, 33 residivis itu terkait perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Untuk perkara curas, diamankan sebanyak 14 orang bandit, dan pelaku curanmor sebanyak 12 orang. Perkara lainnya adalah penadah hasil kejahatan sebanyak tujuh orang.

Shinto menambahkan, jika dirunut berdasarkan modusnya, puluhan bandit itu merusak kunci rumah ada 35 kasus, sedangkan 38 kasus modus menarik tas, merampas ada 23 kasus, dan memukul dengan kayu ada dua kasus.

Barang bukti yang disita dari para bandit itu terdiri dari dua unit mobil terdiri dari Mitsubishi Pajero dan Suzuki Ertiga, 45 unit motor, tujuh unit ponsel, lima senjata tajam, 14 kunci leter L, tiga kunci leter T, lima lembar STNK, tiga gembok, satu pasang pelat nomor, satu linggis, dan uang tunai Rp 1,2 juta.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya