Dua Satpam Penganiaya 3 Pemuda Apes Jadi Tersangka

Kedua satpam yang menjadi tersangka penganiayaan tiga pemuda apes kini berada di balik jeruji besi.

oleh Fauzan diperbarui 25 Apr 2017, 09:04 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2017, 09:04 WIB
Dua Satpam Penganiaya 3 Pemuda Apes Jadi Tersangka
Lokasi tempat penganiayaan tiga pemuda apes di Minggu pagi oleh satpam perumahan The Mapple dan anggota TNI. (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Polisi menetapkan dua satpam perumahan The Maple sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tiga pemuda apes di Minggu pagi, 16 April 2017 lalu. Saat itu, ketiga pemuda dianiaya oleh anggota TNI, satpam dan warga perumahan di Jalan Metro Tanjung Bunga karena diteriaki begal.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Kompol Tri Hambodo mengatakan penetapan dua tersangka itu berdasarkan pemeriksaan tiga satpam perumahan The Maple oleh polisi yang berinisial KA (38), SDN (32) dan SDL (47). Salah satu satpam, yakni KA, dipulangkan karena tidak cukup bukti.

"Setelah menerima laporan dari orangtua ketiga pemuda itu, kita langsung lakukan pemeriksaan terhadap tiga orang sekuriti sebagai terlapor atau saksi," kata Tri Hambodo kepada Liputan6.com, Senin, 24 April 2017.

Baik SDN maupun SDL hingga kini masih ditahan polisi.

Sebelumnya, tiga pemuda bernama Iksan Ansari (17), Sulaiman (19) dan Afdal (18) bernasib apes di Minggu pagi. Menurut keterangan Kapolsek Tamalate Kompol Amrin, mereka sebelumnya melihat sebuah sedan menabrak sepeda motor di Jalan Dr. Sam Ratulangi dan langsung kabur. Mereka kemudian berinisiatif mengejar pengemudi sedan yang diduga tabrak lari itu.

Setibanya di Jalan Metro Tanjung Bunga, pemilik sedan berpelat nomor DD 15 KO meneriaki ketiga pemuda itu sebagai begal setelah mobilnya disalip ketiga pemuda. Teriakan itu mengundang kedatangan seorang anggota TNI bersama beberapa orang satpam perumahan

Mereka lalu menggelandang ketiga pemuda itu ke Pos Jaga perumahan hingga akhirnya mereka itu jadi bulan-bulanan anggota TNI dan satpam warga sekitar. Tubuh mereka lebam-lebam karena hantaman benda tumpul, kayu dan selang. Rambut mereka pun dipotong tak karuan oleh warga.

Aparat kepolisian yang mengetahui kejadian itu lalu mengamankan ketiga pemuda yang dituduh begal tersebut. Iksan Ansari, salah seorang dari tiga pemuda apes itu lalu melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Makassar pada Senin, 17 April 2017.

"Iya ada laporan masuk Senin lalu, katanya dituduh begal di daerah Metro Tanjung Bunga, hingga ia dihajar oleh warga dan sekuriti di sana," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin, Rabu, 19 April 2017.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya