Liputan6.com, Malang Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, bakal menata kawasan pedestrian di Jalan Besar Ijen atau populer disebut Ijen Boulevard. Mempercantik sekaligus untuk memperkuat karakter heritage di kawasan yang termasuk cagar budaya tersebut.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, penataan kawasan pedestrian dan taman cagar budaya di Ijen Boulevard itu menghabiskan Rp 1,5 miliar dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) PT Bentoel Tbk.
"Diperbaiki mulai Agustus nanti. Pedestrian Ijen ini nanti ditata dan tetap akan mengedepankan karakter heritage," kata Erik di Malang, Senin (31/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Konsep penataan berupa pedestrian sisi kiri dan kanan bakal mulai depan Gereja Ijen sampai perempatan Jalan Kawi, bakal diperlebar masing–masing 3,5 meter. Ini untuk mengganti pedestrian lama yang banyak keretakan yang sebenarnya baru diperbaiki Desember tahun lalu.
Perusahaan penyalur dana CSR kemudian menyepakati konsep penataan pedestrian. Desainnya bakal mengadopsi arsitektur bergaya Indische, gaya klasik era kolonial Belanda. Alhasil, pejalan kaki tetap merasakan romantisme Ijen Boulevard seperti era kolonial.
"Penataan kawasan ini juga termasuk menata persoalan parkir di Ijen Boulevard itu yang selama ini juga banyak dikeluhkan. Kawasan ini kan salah satu ikon heritage di kota ini,” ucap Erik.
Persoalan parkir bakal dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan agar menyiapkan titik parkir di tiap ujung pedestrian. Itu sekaligus diharapkan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Dengan demikian, cagar budaya Ijen itu tetap terjaga kenyamanannya.
"Selama ini banyak pemahaman salah kaprah, menjadikan pedestrian Ijen sebagai spot wisata dan parkir motor di atas pedestrian. Padahal tujuan utama ya untuk berjalan kaki,” ujar Erik.
Ijen Boulevard mulai dibangun tahun 1914 dan dalam sejarahnya merupakan kawasan romantis. Dirancang sebagai kawasan peristirahatan petinggi pemerintahan Belanda di era kolonial. Arsitek pembangunannya adalah Herman Thomas Karsten, seorang perencana tata kota terbaik Hindia Belanda saat itu.
Pada masa lalu, diperkirakan ada 80 rumah bergaya kolonial di Ijen Boulevard dan kini tersisa 20 rumah saja. Kawasan ini telah dimasukkan sebagai salah satu cagar budaya di Kota Malang. Perlindungannya sudah disiapkan peraturan daerah tentang cagar budaya yang masih dibahas di DPRD Kota Malang.
Saksikan video menarik di bawah ini: