Liputan6.com, Mataram - Imigrasi Kelas 1 Mataram, Nusa Tenggara Barat menggelar sosialisasi keimigrasian, khususnya pelayanan paspor secara online. Masyarakat kini bisa mengurus paspor dengan menggunakan aplikasi berbasis android.
Aplikasi itu bernama ‘Antrian Online’. Dari namanya, aplikasi Antrian Online akan membantu mempermudah pemohon agar tidak perlu repot-repot mengantre di kantor imigrasi.
Kepala kantor imigrasi Mataram, Dudi Iskandar mengatakan, dengan aplikasi Antrian Online, masyarakat bisa menentukan sendiri waktu kedatangan tanpa harus antre berjam-jam.
Advertisement
"Banyak warga yang belum tahu, kalau ada aplikasi antrean online ini. Jadi semoga dengan aplikasi ini warga bisa mudah mengurus paspor ujar Dudi Iskandar, di Mataram, Minggu, 22 Oktober 2017.
Baca Juga
Tak hanya itu, kegunaan aplikasi antrean online ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan pemohon  di kantor imigrasi. Selama ini, banyak warga yang datang dengan sendiri sambil memasukkan berkas dan menunggu nomor antrean.
Sedangkan, jika menggunakan aplikasi tersebut, pemohon paspor bisa menentukan waktu dan tanggal serta nomor antrian dari gadget pemohon langsung tanpa harus menunggu lama di kantor imigrasi.
"Intinya, aplikasi ini sangat mempermudah, ada kepastian bagi pemohon jika ingin mengurus paspor," kata Dudi, menambahkan.Â
Warga menyambut baik adanya sistem antrean online yang diterapkan Direktorat Jendral Imigrasi Mataram. Sebab, menurut mereka aplikasi 'Antrian Online' ini sangat mempermudah dalam mengurus paspor.
"Mengurus paspor memang ribet karena tiap datang ke kantor imigrasi selalu ramai, namun dengan aplikasi ini kita bisa memilih waktu kapan kita mau," ujar Munawir, warga Gomong, Mataram.
Saksikan video pilihan berikut ini!