Polisi Maluku Tembak Kepala Sendiri di Depan Ibu Mertua

Kapolres Pulau-Pulau Aru saat dikonfirmasi belum bisa merinci penyebab kasus dugaan bunuh diri atau polisi tembak kepala sendiri itu.

oleh Abdul Karim diperbarui 02 Des 2017, 23:20 WIB
Diterbitkan 02 Des 2017, 23:20 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan dengan Senjata Api (iStockphoto)

Liputan6.com, Ambon - Kasus dugaan polisi bunuh diri kembali mengguncang Korps Bhayangkara. Marchel J Tanipa yang berpangkat brigadir polisi diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara menembak kepala sendiri, Jumat, 1 Desember 2017.

Mirisnya, anggota Polres Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Aru, Maluku, tersebut dikabarkan menembak kepala sendiri dengan senjata api di depan mata ibu mertuanya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Jacob Leunupun dan istrinya, S Leunupun, yang merupakan mertua almarhum sedang berada di dalam rumah, sore itu sekitar pukul 15.15 WIT.

Korban kemudian menghampiri kediaman mertuanya. Ibu mertua pun keluar dan menyapa korban. Tapi, tak lagi berkata panjang, korban langsung mengarahkan laras senjata api yang sudah di genggaman tangannya ke kepalanya sendiri sambil mengatakan, "Ma, lihat ini".

Melihat aksi nekat itu, ibu mertua sempat berteriak dan meminta korban untuk menghentikan tindakannya sambil mengatakan, "Woe Celo, jangan bikin begitu (Hai, Celo jangan melakukan demikian)." Namun, pelatuk sudah ditarik diikuti bunyi letupan cukup keras, korban pun tersungkur ke lantai.

Mendengar bunyi tembakan, teman korban, Bripka Anis Rahayaan, langsung bergegas ke lokasi kejadian. Ia melihat kepala korban sudah dipenuhi darah.

Mertua korban lantas melarikan tubuh korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cendrawasih Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Marchel J Tanipa yang berpangkat brigadir polisi diduga nekat mengakhiri hidup dengan cara menembak kepala sendiri. (Liputan6.com/Abdul Karim)

Kapolres Pulau-Pulau Aru, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Burmasa, saat dikonfirmasi belum bisa merinci penyebab kasus polisi bunuh diri itu.

Sebab, peristiwa ini masih dalam tahap penyidikan. Polisi juga belum mendapatkan motif korban menembak kepalanya sendiri.

"Ia benar, motif belum diketahui," ucap Kapolres Pulau-Pulau Aru melalui sambungan telepon selulernya, Jumat sore, 1 Desember 2017.

Demi kepentingan penyidikan, jenazah polisi bunuh diri itu masih diamankan di RSUD Cendrawasih.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Polisi Kupang Tembak Diri Sendiri

Polisi tembak diri sendiri
Tempat kejadian perkara (TKP) anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco de Araujo diduga menembak dirinya sendiri di rumahnya. (Liputan6.com/Ola Keda)

Sebelumnya, anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco de Araujo diduga tembak diri sendiri di rumahnya. Saat dibawa ke rumah sakit, Aiptu Fransisco masih hidup.

"Dugaan menembak diri yang dilakukan anggota Polres Kupang Kota Aiptu Fransisco de Araujo, Kanit PAM Obvit Polres," ucap Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abast di Kupang, Selasa, 6 Juni 2017.

Peristiwa ini, mulanya diketahui saksi Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita di rumah Aiptu Fransisco, Jalan Nangka, Oebobo, Kupang. Saksi bergegas memanggil tetangganya.

Selanjutnya, anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban.

"Setelah berhasil membuka pintu, korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernapas," ujar Jules.

Polisi yang diduga tembak diri sendiri itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sementara senjata api yang digunakan, ditemukan di lantai.

"Saat ini korban masih ditangani oleh pihak rumah sakit. Korban tidak pernah mempunyai masalah dengan keluarga maupun dengan siapa pun," tutur Jules Abast.

Setelah menjalani perawatan sekitar 30 jam, Aiptu Fransisco De Afaujo, polisi yang menembak kepala sendiri, akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya, dia menjalani perawatan intensif karena masih hidup saat ditemukan.

"Rekan kami Aiptu Frans D Araujo yang dirawat di RSB telah meninggal dunia sekitar pukul 15.22 Wita. Mohon doanya bagi almarhum," ujar Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton CN kepada Liputan6.com, Rabu, 7 Juni 2017.

Tim dokter menyebutkan, kondisi batang otak Aiptu Fransisco tidak berfungsi lagi atau mati pada Rabu (7/6) sejak pukul 11.35 Wita. "Pasien dalam keadaan mati batang otak," ujar Kepala Rumah Sakit Bhayangkara AKBP dr Martinus Ginting kepada wartawan di rumah sakit Bhayangkara.

Mati batang otak yang dimaksudkan dokter Martinus adalah fungsi saraf dan fungsi otak dari Aiptu Fransisco tidak berfungsi lagi. Pernyataan ini disampaikan Martinus setelah Fransisco diperiksa oleh dokter saraf dan anastesi untuk mengetahui keadaan pasien.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya