Motif Polisi Kupang yang Tembak Kepala Sendiri Terungkap

Polisi Kupang yang menembak kepalanya sendiri itu lolos tes psikologi sebelum diperkenankan memegang senjata api.

oleh Ola Keda diperbarui 08 Jun 2017, 12:02 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 12:02 WIB
Motif Polisi Kupang yang Tembak Kepala Sendiri Terungkap
Polisi Kupang yang tembak kepalanya sendiri itu lolos tes psikologi sebelum diperkenankan memegang senjata api. (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, AKBP Jules Abast, mengungkapkan kesimpulan hasil penyelidikan Tim Propam dan Reskrim. Berdasarkan hal itu, motif polisi Aiptu Fransisco De Araujo mengakhiri hidup dengan menembak kepalanya sendiri murni masalah keluarga.

"Penjelasan saya tetap sama, bahwa motif korban melakukan hal tersebut berdasarkan penyelidikan Tim Propam dan Reskrim adalah masalah keluarga. Untuk detailnya tidak bisa kita sampaikan," kata Jules kepada Liputan6.com, Kamis (8/5/2017).

Ia mengatakan sejalan dengan kesimpulan itu, pihaknya menyatakan tak akan melanjutkan penyelidikan. Ia juga menyatakan pihaknya selalu menjalankan tes psikologi bagi anggota polisi yang hendak memegang senjata api.

"Kalau terkait kelayakan almarhum dalam memegang senjata api sudah sesuai prosedur. Namun mungkin karena ada masalah keluarga, sehingga yang bersangkutan mengambil jalan yang keliru," katanya.

Evaluasi terhadap pemegang senjata api, ujar dia, biasanya dilakukan secara berkala. Bisa digelar tiga bulan sekali hingga enam bulan sekali dalam setahun. "Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini," ucapnya.

Aiptu Fransisco sempat menjalani perawatan selama 30 jam di Rumah Sakit Bhayangkata Kupang dan mengembuskan nafas terakhir pada pukul 15.22 Wita pada Rabu, 7 Juni 2017.

Aiptu Fransisco menembak dirinya sendiri di rumahnya dan masih hidup saat dibawa ke rumah sakit. Peristiwa itu pertama kali diketahui warga bernama Saladin yang mendengar suara tembakan sekitar pukul 07.30 Wita dari rumah Aiptu Fransisco, Jalan Nangka, Oebobo, Kupang. Ia lalu bergegas memanggil tetangganya.

"Kemudian anggota Paminal Polres Kupang Kota bersama warga sekitar masuk ke dalam rumah dan mendobrak pintu kamar korban. Dan setelah berhasil membuka pintu, korban sudah tergeletak di atas tempat tidur dengan kondisi bersimbah darah di bagian kepala dan saat itu masih bernafas," tutur Jules.

Aiptu Fransisco langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang. Sedangkan, senjata api yang digunakan untuk menembak dirinya sendiri tergeletak di lantai.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya