Sekali Gebrak Polisi Surabaya Ringkus 153 Preman

Preman-preman ini kadang mengaku sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir yang tarifnya tak sesuai ketentuan.

oleh Dian Kurniawan Dhimas Prasaja diperbarui 08 Des 2017, 20:01 WIB
Diterbitkan 08 Des 2017, 20:01 WIB
Polisi Jaring Ratusan Preman di Surabaya Dalam 3 Jam
Polisi Jaring Ratusan Preman di Surabaya Dalam 3 Jam. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya beserta aparat polsek menjaring sekitar 153 lebih preman di sejumlah wilayah di Surabaya, Kamis, 7 Desember 2017.

Operasi premanisme yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela ini dilakukan secara acak, melewati Jalan Indrapura, Jalan Demak, Jalan Dupak, Jalan Kalibutuh, Jalan Semarang, Jalan Kranggan, Jalan Rajawali, Jalan Kapasan, ke Jalan Kapasari diteruskan ke Jalan Gembong dan berakhir di Jalan Kusuma Bangsa Surabaya.

AKBP Leonard Sinambela menyampaikan, pihaknya melakukan operasi tersebut sejak pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB dan telah menjaring banyak tukang parkir liar hingga tukang palak yang biasa beroperasi di ruas-ruas jalan.

"Kita bawa mereka ke Mapolrestabes Surabaya untuk kami data dan nantinya kami lakukan pembinaan," tuturnya.

Leonard menambahkan, kehadiran mereka tentu saja meresahkan karena tak jarang tukang parkir liar ini mematok tarif parkir yang tak sesuai dengan aturannya.

"Lebih parahnya lagi para tukang palak ini yang biasa meminta uang ke pengguna jalan sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu," katanya.

Rencananya, operasi premanisme di Surabaya ini akan dilaksanakan hingga menjelang akhir tahun. "Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang ingin merayakan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018," ujar AKBP Leonard.

Efek Jera

Polisi Jaring Ratusan Preman di Surabaya Dalam 3 Jam
Polisi Jaring Ratusan Preman di Surabaya Dalam 3 Jam. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

AKBP Leonard menambahkan, kepolisian Resort Kota Besar Surabaya akan terus berpatroli dan melakukan razia serupa. Dia berharap para preman yang terjaring tidak akan mengulang tindakannya yang meresahkan masyarkat.

"Harapan lain kedatangan tim kami bisa membuat para preman dan pelaku kejahatan berfikir ulang untuk melakukan perbuatan jahatnya," AKBP Leonard menegaskan.

Personel yang diterjunkan Satuan Resort Kriminal Reskrim (Tim Anti Bandit) terdiri dari 25 anggota dan Satuan Sabhara 10 orang.

Polrestabes Surabaya berhasil menjaring 51 orang, sementara Kepolisian Sektor Jajaran terdiri dari 102 orang preman dengan rincian Polsek Wonokromo menjaring sebanyak 6 orang, Polsek Sawahan 7 orang, Polsek Mulyorejo 3 orang diduga preman.

Kemudian, Polsek Tambaksari 2 orang preman, Polsek Gubeng 3 oran preman. Polsek Wiyung menjaring sebanyak 4 orang preman, Polsek Wonocolo 4 orang, Polsek Dukuh Pakis 11 orang, Polsek Tegalsari 8 orang, Polsek Rungkut 4 orang, Polsek Bubutan 11 orang.

Polsek Simokerto menjaring 4 preman, Polsek Gayungan 4 orang, Polsek Tandes 1 orang preman, Polsek Pakal 2 orang. Sementara Polsek Benowo menjaring 4 preman, Polsek Tenggilis 3 orang, Polsek Karangpilang 3 orang, Polsek Lakarsantri sebanyak 4 preman, Polsek Genteng 3 orang, Polsek Sukolilo 7 orang preman, Polsek Sukomanunggal 2 orang, dan Polsek Jambangan sebanyak 2 orang.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya