Liputan6.com, Lebak - Gempa 6,1 SR yang menggoyang Jakarta, Selasa, 23 Januari 2018 menyisakan duka bagi ribuan warga yang terdampak gempa tersebut. Tidak hanya itu, ada tanda tanya besar bagi sejumlah orang mengenai gempa yang berpusat di Banten itu.
Pasalnya, tersebut nama Kabupaten Cilangkahan di beberapa pemberitaan media terkait lokasi pusat gempa itu.
Nama Kabupaten Cilangkahan menyeruak ketika Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Moch Riyadi menyampaikan keterangan resminya ke media-media.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi berkekuatan 6,1 SR (sebelumnya 6,4 SR) terjadi dengan koordinat episenter pada 7,23 LS dan 105,9 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 43 km arah selatan Kota Muarabinuangeun, Kabupaten Cilangkahan, Provinsi Banten, pada kedalaman 61 km," tulis keterangan resmi itu.
Namun, pernyataan ini justru mengundang komentar banyak pihak karena selama ini belum pernah terdengar ada nama kabupaten itu di Banten. Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, berikut fakta-fakta terkait Cilangkahan:
Masih Berstatus Desa
Cilangkahan adalah desa yang berada di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Indonesia. Pada masa penjajahan Inggris, Cilangkahan menjadi ibu kota Banten Kidul.
Saat ini, Cilangkahan masih termasuk kawasan Kabupaten Lebak, yang terdiri atas sejumlah desa.
Jika dirunut, berdasarkan situs resmi Pemerintah Provinsi Banten, ada delapan kabupaten/kota di Banten, yakni Pandeglang, Lebak, Tangerang, Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Tangerang Selatan.
Kabupaten Lebak memiliki 28 kecamatan, yaitu Banjarsari, Bayah, Bojongmanik, Cibadak, Cibeber, Cigemblong, Cihara, Cijaku, Cikulur, Cileles, Cilograng, Cimarga, Cipanas, Cirinten, Curugbitung.
Kemudian, Gunungkencana, Kalang Anyar, Lebak Gedong, Leuwidamar, Maja, Malingping, Muncang, Panggarangan, Rangkasbitung, Sajira, Sobang, Wanasalam, dan Warunggunung.
Advertisement
Rencana Pemekaran
Hingga 2015, Pemprov Banten Pemprov Banten sudah mengajukan 12 wilayah pemekaran untuk menjadi kabupaten atau kota baru. Keduabelas wilayah yang dusulkan untuk dimekarkan tersebut masing-masing berada di wilayah Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Pengajuan Cilangkahan menjadi daerah otonom baru sudah diserahkan kepada Kemendagri pada 2010 untuk mendapat persetujuan.
Bahkan, pada tahun 2016, Pemprov Banten kembali mengajukan permohonan rencana pemekaran daerah otonomi baru, melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah otonomi baru.
Ada tiga kabupaten yang diajukan ulang, yakni Kabupaten Cilangkahan, Kabupaten Cibaliung, dan Kabupaten Caringin. Namun, hingga saat ini persetujuan pemerintah pusat belum didapat.
Kendala Pemekaran Cilangkahan
Pemekaran dua Daerah Otonomi Baru (DOB) di Banten, yaitu Kabupaten Cibaliung di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cilangkahan di Kabupaten Lebak, belum bisa terealisasi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun angkat bicara mengenai tertundanya pemekaran DOB itu.
"Tahun ini belum memfokuskan untuk DOB. Kita lebih memfokuskan untuk bagaimana yang 500 lebih daerah tingkat dua hasil otonominya bisa diberdayakan, dioptimalkan supaya hasil pembangunannya lebih baik," ujar Tjahjo, tahun lalu.
Selain itu, Tjahjo mengakui anggaran pemerintah yang terbatas, sehingga tidak memadai untuk membentuk daerah baru."Anggarannya masih belum ada, anggarannya masih mau difokuskan untuk hal lain," katanya.
Advertisement
Warga Tuntut Peresmian DOB Kabupaten Cilangkahan
Sebelum masa pemerintahan Rano Karno berakhir, warga telah menuntut dipenuhi janji Pemekaran Kabupaten Cilangkahan (PKC).
Sejumlah aksi dilakukan, termasuk menggerakkan massa mahasiswa Cilangkahan.
Namun, kenyataannya, rencana tersebut belum terealisasi. Bahkan, saat pemerintahan Rano Karno sudah selesai dan berganti pemerintahan Wahidin Halim.
Â
Simak video pilihan berikut ini: