Liputan6.com, Serang - Trotoar di sepanjang jalan protokol Kota Serang, kini tak lagi ramah bagi pejalan kaki. Kendaraan roda dua dan roda empat, menutupi akses bagi pejalan kaki.
"Di sepanjang Jalan Ahmad Yani, dari Dinkes Kota Serang, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BTN Syariah, Ruko Ahmad Yani, trotoar dipenuhi mobil yang parkir," kata Ali Soerochman, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, melalui pesan singkatnya, Sabtu, 3 Februari 2018.
Advertisement
Baca Juga
Bahkan di depan kantor Puskesmas, milik Dinas Kesehatan (Dinkes), lembaga pemerintah itu memasang plang nama institusinya tepat berada di tengah-tengah trotoar, yang memiliki garis kuning, bagi penyandang tuna netra.
"Bahkan di depan Dinkes, ada plang dinas kesehatan yang baru dibangun permanen," terangnya.
Pemkot Diminta Segera Ambil Sikap
Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Serang ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk segera menindak pelanggar trotoar. Karena, trotoar merupakan hak bagi pejalan kaki, bukan untuk fungsi lainnya.
"Ada hak-hak pejalan kaki yang terampas. Apalagi buat penyandang disabilitas, khusunya yang tuna netra, jalur tactile paving tertutup kendaraan," jelasnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement