Terungkap, Misteri Mayat Terbungkus Jaring di Cilacap

Dugaan bahwa mayat terbungkus jaring merupakan korban pembunuhan pun menyeruak.

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 03 Mar 2018, 12:04 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2018, 12:04 WIB
Mayat terbungkus jaring berwarna hitam gegerkan warga Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)
Mayat terbungkus jaring berwarna hitam gegerkan warga Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Selasa petang, 13 Februari 2018 lalu, warga Kelurahan Cilacap Kelurahan Kecamatan Cilacap Selatan, Jawa Tengah digegerkan penemuan jasad terbungkus jaring di tambak. Jasad ini diduga merupakan korban pembunuhan.

Jasad tersebut ditemukan pertama kali oleh dua pemancing yang kebetulan melintas di sekitar lokasi. Mereka kemudian memberitahukannya kepada warga setempat.

Ada yang aneh dalam penemuan itu. Di jaring, terikat batu beton yang diduga untuk menenggelamkan jenazah terbungkus jaring. Itu karena biasanya, jasad akan mengambang setelah beberapa waktu.

Dugaan bahwa jasad terbungkus jaring merupakan korban pembunuhan pun menyeruak. Sejak saat itu, Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menyelidiki kasus ini.

Yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi korban. Tak mudah untuk mengetahui identitas korban. Pasalnya, jasad itu telah membusuk.

Namun, upaya polisi berhasil. Tak sampai sebulan, polisi berhasil mengungkap teka-teki jasad terbungkus jaring itu. Jenazah ini adalah Ratino, warga Cilacap. Benar saja, jasad ini adalah korban pembunuhan.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Motif Pembunuhan

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban mayat dalam jaring. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membunuh korban mayat dalam jaring. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)

Polisi pun berhasil membekuk tersangka pembunuh Ratino. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaku pembunuhan jasad terbungkus jaring mengarah kepada tersangka Kandar alias SKR (48), yang juga tetangga korban.

Kandar diketahui merupakan warga Desa Jatisari Kecamatan Kedungreja, Cilacap, yang menetap di Jalan Penyu Kelurahan Tegalkamulyan. Sehari-hari, ia bekerja sebagai nelayan.

Dia ditangkap pada Senin, 26 Februari 2018 saat akan pulang ke gubuk tempat tinggalnya yang berada di sekitar TKP bekas tambak ikan, Jalan Penyu RT 01 RW 01 Kelurahan Tegalkamulyan.

"Pelaku sudah mengakui semuanya dan memang sudah merencanakan membunuh korban," kata Kepala Polres Cilacap, AKBP Djoko Julianto saat rilis pers di Markas Polsek Cilacap Selatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat, 2 Maret 2018.

 


Pengakuan Pelaku

Pelaku pembunuhan mayat dalam jaring, Kandar alias SKR. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)
Pelaku pembunuhan mayat dalam jaring, Kandar alias SKR. (Foto: Liputan6.com/Polres Cilacap/Muhamad Ridlo)

Kandar diduga tega membunuh korban Ratino lantaran dendam pribadi. Penuturannya kepada polisi, selama ini sering diperas dan dianiaya oleh korban.

"Korban sering mengambil barang milik pelaku bahkan sering dipukul dan diludahi oleh korban," kata Djoko.

Berdasar penyelidikan, korban dibunuh pada pada Jumat, 19 Januari 2018, sekitar pukul 18.30 WIB dengan cara dipukul menggunakan batang kayu. Setelah meninggal dunia korban dibungkus dengan jaring.

Lantas pelaku menenggelamkan jenazah di bekas kolam dengan memberi pemberat pada jaring yang membungkusnya.

Memperkuat dugaan pembunuhan berencana, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa kayu, batu, jaring, pisau, gergaji, dan tali. Alat-alat inilah yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

"Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuam mati atau seumur hidup," Kapolres menegaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya