Batas Waktu Pengambilan Jenazah 13 Pelaku Teror Bom Surabaya

Ke-13 jenazah pelaku teror bom Surabaya tak kunjung diambil keluarganya hingga memasuki hari kelima setelah aksi teror.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2018, 15:30 WIB
AKBP Roni
AKBP Roni Faisal Saiful saat menyelamatkan seorang bocah dari ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya (Liputan6.com/Dian)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengimbau keluarga ke-13 pelaku teror di Surabaya dan Sidoarjo agar segera mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara untuk dicocokkan DNA-nya dan mengambil jenazah anggota keluarga mereka.

"Para pelaku yang meninggal dunia sudah dihubungi keluarganya tapi sampai sekarang atau hari kelima setelah aksi teror belum diambil," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin di Surabaya, Kamis (17/5/2018), dilansir Antara.

Machfud mengemukakan, ada pihak keluarga yang akan mengambil jenazah dan sudah dikomunikasikan termasuk keluarga pelaku teror di Mapolrestabes Surabaya. Sementara, keluarga pelaku teror di Rusunawa Sidoarjo belum ada komunikasi dengan Sidoarjo.

"Masih 13 jenazah pelaku ini belum diserahkan kepada keluarga. Kami mengimbau pihak keluarga untuk segera mengambil," katanya.

Ke-13 jenazah itu, lanjut Machfud, sudah dimandikan tapi belum dikafani. Jika sudah ada keluarga yang datang, akan segera diserahkan.

"Kami beri waktu tiga hari. Kalau pihak keluarga tidak mau mengambil terpaksa akan dimakamkan di tempat pemakaman umum. Ini sudah selesai untuk proses penyelidikan," ujarnya.

Sementara itu, dari 13 jumlah korban akibat serangan teror, 12 jenazah sudah diserahkan dan tinggal satu jenazah atas nama Bayu yang terkena bom di Gereja Santa Maria Tak Bercela Ngagel yang belum diserahkan karena kondisinya yang tidak lagi utuh.

"Kami yakinkan yang bersangkutan adalah Saudara Bayu karena jenazahnya tidak utuh hanya serpihan-serpihan," ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda akan mengunjungi seorang ibu yang kehilangan dua anaknya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya