Penyanyi Cantik Asal Thailand Tertangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang

Narkoba disembunyikan di bagian dinding tas yang telah dimodifikasi cukup besar sehingga mampu untuk menyimpan sabu seberat 1,149 kg.

diperbarui 04 Jul 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 14:30 WIB
Gadis Seksi Asal Thailand Selundupkan 1,14 Kg Sabu di Bandara Ahmad Yani
Wilaiwan Boonyiam saat diamankan petugas. (KRJogja.com/Karyono)

Semarang - Seorang warga negara Thailand diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Emas Semarang. Pasalnya, perempuan cantik itu kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,14 kg di Bandara Internasional Achmad Yani, Minggu (01/07/2018).

Informasi yang dihimpun KRJogja.com, Wilaiwan Boonyiam (22) membawa narkoba tersebut dengan cara menyelipkan pada tas punggung yang telah dimodifikasi. Gadis cantik yang berpofesi sebagai penyanyi ini tertangkap ketika turun dari pesawat Silk Air MI 104 setelah sebelumnya melakukan penerbangan dari Singapura.

"Sebenarnya Wilaiwan membawa sabu di dalam tas punggung lolos dari deteksi. Namun, karena sikapnya yang tidak tenang, bahkan sudah turun tangga pesawat tiba-tiba naik lagi membuat petugas bandara curiga. Petugas lalu menghampiri dan menggeledah tas ditemukan sabu," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Tjerja Karja Adil di kantor bea cukai setempat, Selasa (3/7/2018).

Narkoba disembunyikan di bagian dinding tas yang telah dimodifikasi cukup besar sehingga mampu untuk menyimpan sabu seberat 1,149 kg. Kemudian pihak Bea Cukai berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jateng. Tersangka yang tertangkap pada Minggu, 1 Juli 2018, sore itu digelandang ke kantor BNNP setempat.

"Kami semula kesulitan mengorek keterangan tersangka. Bukannya dia berbelit belit, tapi soal bahasa. Tersangka tidak bisa bahasa Inggris, dia cuma bisa bahasa asal negara Thailand," jelas Kepala BNNP Jateng, Tri Agus Heru.

Dari pengakuan sementara, Wilaiwan mengaku baru pertama kali ke Indonesia. Soal sabu yang dibawanya, gadis yang lengan kanan dan leher penuh dengan tato ini mengaku jika barang itu milik orang lain.

Wilaiwan mengungkapkan ia disuruh seseorang di Singapura untuk membawa narkoba jenis sabu tersebut ke Indonesia. Setibanya di Bandara Ahmad Yani akan ada yang menjemputnya. Atas upayanya menjadi kurir sabu, Wilaiwan dijanjikan mendapat imbalan sejumlah uang.

 

Baca berita menarik lainnya dari KRJogja.com di sini.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya