Wonogiri - Bukan untung malah buntung. Begini nasib Angga Dwiyana Saputra (24) warga Saratan, Sumberagung, Batuwarno, Wonogiri, yang mencuri kotak infak masjid Dusun Pondokan RT 002/RW 006, Pondoksari, Nguntoronadi, Wonogiri, lebih dari sebulan lalu.
Aparat Polres Wonogiri berhasil menangkap Angga melalui identifikasi sepeda motor yang ditinggalkannya di lokasi kejadian serta handphone (HP) miliknya yang terjatuh saat kabur dari kejaran warga.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP M. Kariri, kepada Solopos.com, Senin, 6 Agustus 2018, mengatakan Angga dapat ditangkap di rumahnya setelah penyidik menelusuri keberadaannya melalui barang bukti yang ditinggalkan saat beraksi, 25 Juni lalu.
Advertisement
Baca Juga
Saat itu, Angga meninggalkan satu unit sepeda motor yang digunakannya sebagai sarana dan telepon seluler (ponsel) miliknya yang terjatuh saat kabur setelah tepergok mencuri kotak infak. Angga dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kariri menceritakan Angga beraksi menggunakan modus menyaru sebagai orang yang ingin menggunakan kamar kecil masjid. Saat itu, warga yang bertempat tinggal di depan masjid, Syihabudi Achmad (21) sedang mencuci sepeda motornya.
Tiba-tiba ada seorang pemuda yang mengendarai Yamaha X Ride berpelat nomor AE 3829 XF mendekatinya. Kepada Syihabudin lelaki itu meminta izin menggunakan kamar kecil masjid.
Syihabudin mempersilakannya. Namun, Syihabudin curiga karena pemuda itu tak kunjung keluar dari masjid. Dia lalu mengecek ke dalam masjid.
Saat di masjid, Syihabudin mendapati pemuda itu tengah mengutak-atik kotak infak. Lalu dia menginformasikan hal tersebut kepada warga sekitar. Sesaat sebelum warga sampai masjid, pemuda tersebut melarikan diri dengan membawa kotak infak.
Sepeda motornya ditinggalkan begitu saja di depan masjid. Saat lari, ponselnya terjatuh. Selain itu, Angga meninggalkan sepasang sandalnya dan uang senilai Rp181.500 yang berserakan. Diduga kuat uang itu berasal dari dalam kotak infak. Atas kejadian pencurian itu warga pun melapor ke polisi.
Berbekal barang bukti yang ditinggalkan, polisi dapat mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaannya. Setelah mengetahui keberadaan pelaku secara pasti, polisi menciduknya.
Baca berita menarik lainnya dari Solopos.com di sini.
Simak video pilihan berikut ini: