Aktivis Minta KPK Babat Habis Korupsi di Kabupaten Malang

Aktivis antikorupsi menyebut banyak dugaan kasus korupsi bernilai fantastis di Kabupaten Malang yang harus diusut KPK.

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Okt 2018, 11:30 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2018, 11:30 WIB
Peta Korupsi di Kabupaten Malang untuk KPK
Dua penyidik KPK saat menggeledah Pendopo Kabupaten Malang, Jawa Timur (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Pegiat antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membabat habis seluruh dugaan kasus korupsi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang, jadi awal penuntasan berbagai kasus korupsi besar yang mencuat sejak lama.

Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Fakhruddin mengatakan, komisi antirasuah haru segera menetapkan tersangka pasca penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna.

"Juga harus menangkap aktor intelektual di balik seluruh kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang,” kata Fakhruddin di Malang, Selasa, 9 Oktober 2018.

Berdasarkan catatan MCW, ada lima kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Malang. Pertama, dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2010 dan 2011. Nilai proyek yang dikelola melalui Dinas Pendidikan itu sebesar Rp 122 miliar.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk proyek rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah yang rusak. Ironisnya, sejak proses lelang sampai pengerjaan proyek sudah menyalahi aturan. Dampaknya, masih banyak sekolah yang kondisinya memprihatinkan.

"Modus korupsinya, meski ada proses lelang elektronik tapi sesungguhnya sudah diatur sedemikian rupa. Pemenang lelang sudah ditentukan," ujar Fakhruddin.

Dari tahun ke tahun DAK pendidikan yang diterima Kabupaten Malang terus naik. Belum lagi untuk sektor lainnya seperti infrastruktur jalan dan irigasi hingga kesehatan. Total pada 2017 lalu untuk DAK seluruh sektor itu mencapai lebih dari Rp 500 miliar.

Kasus berikutnya, korupsi sumber daya alam berupa perizinan tambang pasir besi di Pantai Wonogoro, kawasan pesisir selatan Malang. Modusnya, penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk tambang pasir besi itu menyalahi perundangan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bahkan pernah menggugat Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang lantaran tak memberikan dokumen pertambangan itu. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada potensi kerugian di pertambangan itu Rp 600 miliar.

Bupati Malang harus bertanggungjawab terhadap dugaan korupsi dengan nilai fantastis pada proyek DAK pendidikan dan pertambangan itu. Meski demikian, tetap saja ada dalang utama di balik mega korupsi di wilayah Kabupaten Malang tersebut.

"Kami mendukung KPK memberantas kasus korupsi di Malang, termasuk menangkap aktor utamanya," kata Fakhruddin.

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Satu Kasus

Peta Korupsi di Kabupaten Malang untuk KPK
Bupati Malang, Rendra Kresna usai penggeledahan KPK di Pendopo Kabupaten Malang (Liputan6.com/Zainul Arifin)

KPK sendiri belum mengeluarkan keterangan resmi terkait penggeledahan di rumah dinas sekaligus kantor Bupati Malang yang ada di Pendopo Kabupaten Malang. Beberapa kantor dinas lainnya tak luput dari penggeledahan penyidik.

Bupati Malang Rendra Kresna sendiri mengakui pernah memenuhi panggilan pemeriksan KPK pada 2017 silam. Saat itu ia datang bersama beberapa pejabat Pemkab Malang. Materi pertanyaan dari penyidik seputar dugaan korupsi proyek DAK pendidikan tahun anggaran 2011.

Rendra mengatakan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus tersebut. Itu berdasarkan bunyi surat penggeledahan yang dibawa oleh penyidik. Dugaannya, menerima gratifikasi dari rekanan proyek tersebut.

"Setahu saya jadi tersangka untuk kasus itu saja. Itu saya baca dari berita acara penggeledahan yang saya tandatangani," kata Rendra.

Bupati Malang periode 2016 – 2021 itu pun sudah siap diperiksa kembali oleh penyidik KPK. Termasuk kemungkinan terburuk yang akan dialaminya. Ia juga sudah mundur sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur agar fokus menghadapi persoalan hukum yang membelitnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya