Aroma Korupsi Keripik Zaro di Palopo

DPRD Kota Palopo sebelumnya telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda yang bersangkutan senilai Rp 14.249.477.000 yang bersumber dari APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2015.

oleh Eka Hakim diperbarui 20 Okt 2018, 23:04 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2018, 23:04 WIB
Kripik zaro snack merupakan salah satu kegiatan UKM Kota Palopo, Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Kripik zaro snack merupakan salah satu kegiatan UKM Kota Palopo, Sulsel (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo mulai menyelidiki adanya dugaan korupsi dibalik bangkrutnya Perusahaan Daerah (Perusda) yang memproduksi keripik zaro snack di Kota Palopo, Sulsel.

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo, Adianto mengatakan, saat ini tim penyelidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Palopo sementara melakukan pengumpulan data (Puldata) dan Pengumpulan baket (Pulbaket) terkait kasus tersebut.

"Insya Allah tim akan memaksimalkan penyelidikan terkait kasus ini," kata Adianto via telepon, Sabtu (20/10/2018).

Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, lembaga binaan mantan Ketua KPK Abraham Samad juga mendukung upaya penyelidikan yang dilakukan Kejari Palopo terhadap dugaan korupsi tersebut.

"Semoga saja penyelidikannya maksimal. Kasus ini sangat terang. Dimana Perusda yang memproduksi keripik zaro snack tersebut kok tiba-tiba gulung tikar sementara sudah disuntik anggaran sebesar Rp 14 miliar lebih dari APBD Kota Palopo tahun 2015 lalu," terang Kadir Wokanubun, Wakil Direktur Anti Corruption Commmittee Sulawesi (ACC Sulawesi) via pesan singkat.

Perusda Kota Palopo yang memproduksi keripik zaro snack beberapa bulan ini tak lagi berproduksi. Penghentian produksi yang tiba-tiba membuat banyak pihak bertanya-tanya.

Apalagi DPRD Kota Palopo sebelumnya telah menyetujui dana penyertaan modal ke Perusda yang bersangkutan senilai Rp 14.249.477.000 yang bersumber dari APBD dan APBD-P Kota Palopo tahun anggaran 2015.

Suntikan dana sebesar itu dicairkan bertahap. Tahap pertama sebesar Rp 2 miliar yang bersumber dari APBD pokok tahun 2015. Kemudian berlanjut mendapat suntikan dana kembali dari APBD perubahan (APBD-P) sebesar Rp 1 miliar.

Lalu disusul penyertaan modal kembali dilakukan Pemkot Palopo untuk kegiatan pembenahan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) sebesar Rp 8.745.477.000 serta untuk pembelian mesin produksi keripik zaro snack senilai Rp 2.504.000.000.

 

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya