Tinjau Lokasi Longsor, Bupati Bolaang Mongondow Bicara soal Izin Tambang

Bupati Bolaang Mongondow mendatangi lokasi tambang yang ambruk untuk melihat langsung kondisi tambang itu dan proses evakuasi korban yang masih tertimbun.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 28 Feb 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2019, 00:00 WIB
Bupati Bolaang Mongondow Sebut Penutupan Tambang Kewenangan Pemprov Sulut
Bupati Bolaang Mongondow menanggapi runtuhnya tambang emas ilegal. (Liputan6.com/Yoseph Ikanubun)

Liputan6.com, Bolaang Mongondow - Longsornya lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, Selasa (26/02/2019) malam, mendapat perhatian dari Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow.

Yasti mendatangi lokasi tambang yang ambruk untuk melihat langsung kondisi tambang itu dan proses evakuasi korban yang masih tertimbun. Dia mengatakan, Pemkab Bolmong telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk proses evakuasi korban yang tertimbun.

"Pemkab sudah bekerja sama dengan pihak terkait yakni Polres, Basarnas, TNI, dan menyediakan tenaga kesehatan untuk proses evakuasi," ujar Yasti, Rabu (27/2/2019).

Bupati mengatakan, terkait perizinan pertambangan sudah bukan kewenangan Pemkab Bolmong, karena sesuai aturan, izin itu menjadi kewenangan Pemprov Sulut. "Perizinan pertambangan, termasuk penutupan adalah kewenangan Pemprov Sulut," ujar bupati.

Dalam kunjungan itu, bupati meminta agar masyarakat tetap bersabar dan mempercayakan pada tim untuk melakukan proses evakuasi.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, hingga saat ini korban sudah berjumlah 16 orang, dua di antaranya meninggal dunia.

Ada 60 anggota Polres ditambah 30 pasukan Brimob langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban. Aparat kepolisian bergabung bersama tim dari TNI, Basarnas, PMI, dan warga sekitar.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya