Liputan6.com, Garut - Tepat di hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, Jawa Barat, memusnahkan sekitar 27.996 lembar surat suara dan logistik pemilu lainya, yang tidak digunakan dalam pencoblasan kali ini.
Sekretaris KPU Garut Ayi Dudi Supriadi mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi surat suara, yang mengalami kelebihan serta kerusakan, setelah dilakukan penyortiran. “Kita harus musnahkan segera mungkin untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” ujarnya saat ditemui Liputan6.com, Rabu (17/4/2019).
Sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum, kelebihan dan kerusakan surat suara harus segera dimusnahkan, setelah dilakukan pencatatan dan pelaporan tentang temuan tersebut. “Kami pun saat melakukan pemusnahan disaksikan langsung pihak polres, kejari, KPU, Bawaslu,” kata dia.
Advertisement
Baca Juga
Hasilnya sebanyak 27 ribu lebih surat suara berhasil dimusnahkan. Rinciannya, kelebihan dan kerusakan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden mencapai 19.331 lembar surat suara, kemudian surat suara untuk DPR RI mencapai 2.300 lembar surat suara. Sementara suara suara untuk DPD mencapai 3.550 lembar surat suara.
Sementara kelebihan dan kerusakan surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat mencapai 1.100 lembar surat suara, sedangkan untuk DPRD Kabupaten Garut mencapai 1.515 lembar surat suara yang ditemukan hampir di seluruh daerah pemiluhan (dapil).
Ayi berharap, dengan adanya pemusnahan itu, seluruh tahapan pemilu di Garut berlangsung lancar, dan menghasilkan perhitungan sesuai dengan pemilih yang sah. “Minimal dengan adanya pemusnahan itu menghilangkan kecurigaan dan kecurangan dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata dia.
Terakhir, untuk menyukseskan jalannya pencoblosan, lembaganya meminta seluruh pemilih agar memberikan hak pilihnya hari ini ke TPS yang telah ditentukan. “Sayang jika suara anda sia-sia tanpa selama pemilu ini,” ujarnya mengingatkan.
* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini