Sosok di Balik 'Wahyu' Nabi Palsu Sensen Komara

Polres Garut, Jawa Barat, berhasil mengungkap motif di balik peredaran surat edaran nabi palsu Sensen sebagai Presiden Republik Indonesia.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 19 Jun 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2019, 15:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menunjukan barang bukti berupa laptop yang digunakan tersangka Hamdani, dalam membuat dan menyebarkan surat edaran nabi palsu Sensen sebagai Presiden Republik Indonesia
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menunjukan barang bukti berupa laptop yang digunakan tersangka Hamdani, dalam membuat dan menyebarkan surat edaran nabi palsu Sensen sebagai Presiden Republik Indonesia (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat, mendalami motif Hamdani, tersangka pembuat selebaran yang menyatakan nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.

"Intinya setelah kami periksa kembali ingin membuat sensasi saja. Dia ingin diakui dan sengaja ingin membuat kegaduhan," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Selasa (18/6/2019).

Menurut dia, perbuatan meresahkan pengikut nabi palsu Sensen Komara sudah berulang. Mulai dari mengakui Sensen sebagai nabi dan rasul, mengganti kalimat syahadat dengan nama pimpinannya, mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII), hingga terbaru memproklamirkan diri sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.

"Untuk menghindari keresahan warga, akhirnya kami amankan tersangka," kata dia.

Khusus kasus terakhir mengenai surat edaran Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia, Budi memastikan bahwa aktivitas tersangka hanya dilakukan kepada para pengikutnya terdahulu.

"Dia one man show saja. Dia yang buat, dia yang sebarkan sendiri," kata dia., 

Namun, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari ancaman amukan massa, akhirnya lembaga terpaksa menjemput tersangka. ”Intinya jangan terprovokasi dengan selembaran yang telah di masyarakat, dan jangan main hakim sendiri,” kata Budi. 

Saat ini, ujar dia, aktivitas pengikut NII terus berkurang seiring dengan melemahnya kegiatan nabi palsu Sensen Komara selaku pimpinan mereka. "Kondisi terus melemah akibat sakit," kata dia.

Atas perbuatannya, Hamdani dijerat Pasal 156 a KUHP mengenai penistaan dan penodaan terhadap suatu agama, serta Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu buah laptop, beberapa surat penyataan yang menyatakan Sensen Komara sebagai nabi dan rasul Allah, termasuk pernyataan Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia.

 

 

Pengakuan Tersangka

Hamdani, tersangka penyebar sekaligus pembuat surat edaran nabi palsu Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia
Hamdani, tersangka penyebar sekaligus pembuat surat edaran nabi palsu Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Hamdani, tersangka utama dalam penyebaran surat edaran nabi palsu Sensen Komara sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia mengakui seluruh perbuatannya. "Tidak ada arahan dari siapa pun hanya ingin pemberitahuan dan diketahui masyarakat saja,” kata dia.

Dalam pengakuannya, ia mengaku sebagai penganut setia Islam tanpa aliran mana pun. Saat pertama kali menjadi pengikut nabi palsu Sensen, ia mengaku mengubah redaksi kalimat syahadat, terutama nama Muhammad, dengan nama pemimpinnya Sensen Komara.

"Kalau soal Bapak Sensen dalam syahadat cuma satu kali, tapi kalau salat biasa menggunakan Muhammad," kata dia.

Dalam penyebaran selembaran pengakuan nabi palsu Sensen sebagai Presiden Republik Indonesia, ia mengaku membuat sendiri redaksi selembaran itu, dengan maksud mencari sensasi. “Yang ngetiknya anak saya, tujuannya hanya ingin diketahui saja,” kata dia.

Menurutnya, sesuai intruksi nabi palsu Sensen Komara, saat ini seluruh gerakan Negara Islam Indonesia (NII) sudah dibubarkan.

"Sudah tidak ada," kata Menteri Perindustrian dalam kabinet NII pimpinan nabi palsu Sensen Komara itu.

Simak video pilihan berikut:

 

Salat Menghadap Timur

Salah satu dokumen pengikut nabi palsu Sensen, juga sebagai anggota NII di Garut, Jawa Barat
Salah satu dokumen pengikut nabi palsu Sensen, juga sebagai anggota NII di Garut, Jawa Barat (Liputan6,com/Jayadi Supriadin)

Dalam kesempatan itu, Hamdani mengakui jika shalat yang ia jalankan tidak sama dengan muslim lainnya. “Pokonya antara utara dan timur 27 derajat,” kata dia.

Menurut dia, salat menghadap timur, sesuai dengan keyakinan yang dilakukan seluruh pengikut nabi palsu Sensen Komara. "Pokonya kalau sudah tahu terserah dirinya masing-masing," kata dia.

Selain itu, dalam pelaksanaan salat yang ia lakukan bersama pengikut nabi palsu Sensen lainnya, ia mengklaim bacaan syahadat tetap mengggunakan nama Muhammad. "Hanya sekali saja saat pertama kali masuk (Menjadi pengikut nabi palsu Sensen)," kata dia.

Namun saat didesak mengenai pelafalan kalimat syahadat ‘Ashadu Alla Ilaha Illaloh Wa Ashadu Anna Bapak Drs. Sensen Komara Bin Bapak Bakar Misbah Bin Bapak KH Musni Rosulalloh,’  ia nampak tidak mengelak.

Kapolres Budi menambahkan, untuk menghindari amukan massa terhadap peredaran surat edaran itu, termasuk ajaran salat menghadap timur, akhirnya Hamdani terpaksa dijemput.

Siapkan Psikolog

Dua lembar surat edaran yang saat ini tengah menghebohkan masyarakat Garut dengan pengakuan nabi palsu Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia
Dua lembar surat edaran yang saat ini tengah menghebohkan masyarakat Garut dengan pengakuan nabi palsu Sensen sebagai Presiden Pusat Republik Indonesia (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menambahkan, untuk memastikan psikologi tersangka, lembaganya bakal melibatkan dokter, termasuk psikolog polda Jabar.

“Kita ingin memastikan apakah perbuatannya dilakukan dengan kesadaran dia atau gangguan jiwa,” kata dia. 

Dalam pemeriksaan awal, diketahui jika aktivitas NII termasuk pengikut nabi palsu Sensen Komara sudah jauh berkurang, sehingga edaran yang disebar hanya mencari sensasi semata.

"Pengikutnya itu sebenarnya sudah tidak ada. Dia sengaja mencatut nama-nama. Ada jenderal, ada menteri itu, seolah-olah dia masih eksis, padahal sudah mulai ditinggalkan," kata dia.

Ia menegaskan, penyebaran surat edaran yang tengah hebih saat ini, dilakukan dengan harapan untuk menarik perhatian luas masyarakat. “Memang dilakukan sampai tujuannya tercapai, “ kata dia.

Di tengah proses hukum yang bakal dijalani Hamdani, lembaganya meminta masyarakat tetap tenang dan kondusif.  Hal sama disampaikan Kapolres Budi. Menurut dia, keterangan yang disampaikan Sensen dan para pengikutnya kerap berubah-ubah, sehingga dibutuhkan ekstra keras untuk menggali seluruh informasi yang dibutuhkan.

"Awalnya ngobrol masih nyambung, lima menit kemudian mulai ngaco," kata dia.

Tak jarang akibat penjelasan yang disampaikan nabi palsu Sensen termasuk Hamdani, banyak warga yang teperdaya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya