Lapas Super Ketat di Nusakambangan Ini Ternyata Ramah Lingkungan

Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan sudah memprogram pembangunan pembangkit listrik tenaga angin di Nusakambangan

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 23 Agu 2019, 16:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2019, 16:00 WIB
Gerbang kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Gerbang kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Letak Lapas ‘High risk’ terbaru di Pulau Nusakambangan, Lapas Karanganyar benar-benar terpisah dari tujuh lapas lain di pulau penjara ini. Letaknya menjorok, ke barat sisi utara pulau.

Lapas ini adalah kombinasi antara kemampuan petugas lapas dan pemanfaatan teknologi tinggi. Barangkali, letaknya yang benar-benar terpisah itu memang bertujuan agar lapas ini benar-benar terisolir dari dunia luar.

Lapas Karanganyar dibuat di sebuah bukit, dengan luas area mencapai 6.028 meter persegi. Ada tujuh blok di lapas berkapasitas 696 napi ini. Lantaran untuk membui napi berisiko tinggi, lapas ini menempatkan satu napi di satu ruangan atau semacam ruang isolasi.

Kesan sangar langsung terasa begitu mendekati kompleks Lapas Karanganyar, Nusakambangan. Lapas ini dikelilingi pagar besi berkawat, tinggi.

Sebuah gerbang menyambut. Kisaran 20 meter memasuki gerbang ada pos jaga kedua. Beberapa petugas berpakaian hitam nampak siaga. Petugas bersenjata nampak serius mengawasi.

Halaman Lapas Karanganyar luas. Pengunjung yang hendak masuk diperiksa dengan teliti. Seluruh barang bawaan mesti melewati pendeteksi logam alias metal detector.

Memasuki kompleks Lapas Karanganyar, suasana masih nampak gersang. Maklum, lapas ini memang baru selesai dibangun, meski tahapannya telah dimulai sejak 2016 lalu.

Di atas blok-blok Lapas Karanganyar, Nusakambangan, nampak panel surya untuk menangkap energi matahari. Solar cell itu berkilau ditimpa terik matahari Agustus, dan memastikan panel menangkap langsung cahaya tanpa penghalang awan.

Panel Surya dan Kincir Angin

Lapas ‘High Risk’ Karanganyar dilengkapi dengan panel surya untuk mengkonversi cahaya surya menjadi listrik. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas ‘High Risk’ Karanganyar dilengkapi dengan panel surya untuk mengkonversi cahaya surya menjadi listrik. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Tekonologi tinggi dan pemanfaatan multimedia itu tentu saja membutuhkan listrik yang besar. Letaknya yang terisoliasi dan kebutuhan listrik yang besar ini lah yang lantas memantik agar lapas super ketat ini memanfaatkan energi terbarukan.

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan sudah memprogram pembangunan pembangkit listrik tenaga angin di Nusakambangan. Namun, lantaran keterbatasan anggaran, pembangunan kincir angin itu belum terealisasi.

"Dalam program memang kita juga sudah ingin membangun kincir, pembangkit listrik tenaga angin. Tapi uangnya belum ada," ucapnya, dalam peresmian Lapas SMS Karanganyar, Nusakambangan, Kamis, 22 Agustus 2019.

Pembangunan kincir angin itu akan melengkapi solar cell atau listrik tenaga surya yang kini sudah terpasang di Lapas Karanganyar. Sebagian kebutuhan listrik lapas akan disuplai dari sumber energi terbarukan.

"Jadi untuk hemat, renewable energi," dia menerangkan.

Kemenkumham juga tengah berencana untuk membangun waduk atau embung yang nantinya akan dialirkan ke Lapas Karanganyar. Air ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan air di lapas, sekaligus untuk menyuplai kolam pengamanan yang dibangun di sekitar lapas. Kolam dibangun mengelilingi lapas dengan lebar enam meter.

"Mencukupi kebutuhan air mungkin membangun waduk, untuk mencukupi kebutuhan air yang bisa Kalau adik-adik lihat tadi, itu ada kolam selebar empat meter, enam meter, air," dia mengungkapkan.

Penggunaan teknologi tinggi di Lapas Karanganyar juga akan membuat kebutuhan energinya sangat besar. Karenanya, dibutuhkan terobosan untuk membuat lapas ini hemat dan ramah lingkungan.

Pusat Rehabilitasi Narkoba Nusakambangan

Pagar besi berkawat beraliran listrik tegangan tinggi mengelilingi kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Pagar besi berkawat beraliran listrik tegangan tinggi mengelilingi kompleks Lapas ‘High Risk’ Karanganyar, Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Untuk mempercepat program hemat energi tersebut, ia meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu Kemenkumham merealisasikan program hemat energi ini, dengan membantu pembangunan waduk dan kincir angin pembangkit listrik.

"Kemenkumham uangnya sedikit, kalau PUPR uangnya banyak. Kita dibangun lah," ucapnya.

Lapas Karanganyar adalah lapas berpengaman super ketiga di Nusakambangan, setelah Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih. Dibanding dua lapas berpengamanan maksimum itu, kapasitas Lapas SMS Karanganyar adalah yang terbesar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko mengusulkan agar d Nusakambangan memiliki pusat rehabilitasi narkoba. Dia yakin, rehabilitasi yang dilakukan terintegrasi di Nusakambangan akan lebih optimal.

Heru mengklaim sudah sempat berkomunikasi dengan Menkumham, Yasonna Laoly. Ada kemungkinan, Kemenkumham dan BNN akan meminta agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera membangun pusat rehabilitasi ini.

"Saya sudah sharing dengan Menkumham. Mungkin kita nanti akan dibuatkan fasilitas dari kementerian PUPR, tempat rehabilitasi," ucap Heru, saat memberi sambutan sebelum peresmian lapas terbaru di Nusakambangan ini.

Pusat rehabilitasi tersebut diperuntukkan bagi narapidana narkoba yang sudah melalui asesmen saat berada di lapas. Seorang napi yang sudah menjalani hukuman berpeluang untuk mengikuti program rehabilitasi.

Sistemnya, napi narkoba menjalani vonis dan baru diasemen apakah layak rehab. Asesmen ini dilakukan untuk memastikan napi yang menjalani rehabilitasi berkemungkinan besar untuk sembuh.

"Harapan saya, jika sudah jatuh vonis, misalnya dua tahun tiga tahun, bukan direhab dulu, tapi setelah selesai vonis dulu, langsung masuk ke lembaga pemasyarakatan, setelah selesai baru direhab," dia mengungkapkan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya