Akhir Cerita Suami Penganiaya Istrinya yang Buta, Lumpuh, dan Hamil Tua

Aksi sadis itu berakhir duka bagi pasangan suami istri ini.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 26 Des 2019, 03:00 WIB
Diterbitkan 26 Des 2019, 03:00 WIB
KDRT
Mosa tersangka penganiayaan istrinya hingga meninggal saat ditanyai oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra

Liputan6.com, Bangkalan - Penyesalan memang selalu datang terlambat. Ungkapan klise ini diucapkan Mosa, pria 39 tahun yang ditangkap Penyidik Polres Bangkalan, Jawa Timur karena diduga menganiaya istrinya yang buta, hamil tua hingga menyebabkan istrinya itu meninggal dunia.

Mosa menikahi NM, seorang gadis yang dua tahun lebih muda pada 1998. Tak seperti lazimnya tradisi Madura di mana setelah menikah suami ikut istri. Justru NM yang boyongan dari rumahnya di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, ke rumah Mosa di Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

Sepuluh tahun pernikahan, penglihatan NM bermasalah, dia buta total pada 2009. Namun, seperti diceritakan Mosa kepada penyidik, kebutaan itu tak membuat cintanya luntur. Mosa yang sesekali bolak-balik ke Surabaya untuk bekerja, tetap merawat NM sebaik dan semampu yang ia bisa.

Bahkan, kehamilan NM yang diketahui sejak Juli 2019, menguatkan bahwa rumah tangga mereka baik-baik saja. Ketika NH tiba-tiba lumpuh saat usia kehamilannya dua bulan, sikap Mosa tak berubah. Dia tetap merawat istrinya yang terbaring sepanjang hari, makan dan minum juga disuapi.

Buta, hamil, dan lumpuh barangkali membuat mood NM yang naik turun. Hingga terjadi lah peristiwa semburan yang membuat Mosa jengkel bukan kepalang.

Seperti tertulis dalam laporan penyidik, pertengah bulan November, saat sedang disuapi, NM tiba-tiba menyemburkan isi mulutnya dan mengenai wajah Mosa. Dengan kejengkelan memenuhi dada, ia mencubit paha istrinya hingga muncul lebam membiru.

Cubitan itu hanya permulaan. Tiga hari kemudian, NM duduk santai sambil memukul-mukulkan tongkat ke betisnya. Mosa menegur karena ia tak mau istrinya menganiaya dirinya sendiri.

Tapi NM tak menurut sehingga emosi Mosa membuncah lagi. Diraihnya tongkat itu lalu dipukulkan beberapa kali ke betis NM.

"Mukulnya sedikit dan gak terlalu keras," tutur Mosa.

Dua hari berselang, penganiayaan kembali terjadi, giliran gantungan baju dipukulkan Mosa ke punggung istrinya. Penyebab, NM tak mau meminum obat dan air yang sudah dibacakan doa oleh kiai agar cepat sembuh. Karena dipaksa, air dalam mulut disemburkan lagi ke Mosa.

Simak video pilihan berikut:

Terkuak Setelah Dijemput Keluarga

KDRT
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kasatreskrim dan Kabag Humas menunjukkan barang bukti penganiayaan.

Serangkaian penganiayaan itu baru terhenti ketika NM dijemput keluarganya untuk dibawa berobat. Dalam mobil NM menceritakan perlakuan kasar yang dia alami selama dua bulan terakhir. Cerita pilu itu berakhir di RSUD Sampang, NM tiba-tiba pingsan dalam perjalanan pulang itu.

Di rumah sakit itulah, cerita pilu NM terbukti bukan bualan. Luka lebam di sekujur badan adalah bukti kuat akan kekerasan yang dialam NM.

Dan penderitaan NM pun berakhir pada 21 Desember 2019 lalu, ia meninggal dunia setelah tiga hari menjalani rawat inap. Meninggalnya NM direspon keluarga dengan melaporkan Mosa ke Polres Bangkalan.

Polisi bergerak cepat. Sejumlah penyidik bergegas ke RSUD Sampang untuk minta korban divisum. Sebagian lain memantau rumah Mosa dan berkoordinasi tokoh masyarakat. Dan tak sampai 24 jam sejak laporan masuk, Mosa ditangkap tanpa perlawanan.

"Saya tak emosi, saya hanya jengkel karena disembur. Saya menyesal," kata Mosa dengan nada bicara yang lugas.

"Kamu tahu istrimu hamil enam bulan," tanya Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putera. Mosa mengangguk.

"Kalau istri sedang hamil, kesabaran suami harus ditambah, jangan malan dianiaya," Kapolres menasihati, Selasa (24/12/2019).

Dan penyesalan Mosa sudah terlambat. Hukuman tujuh hingga 15 tahun penjara tinggal menunggu ketukan palu hakim di pengadilan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya