Liputan6.com, Kupang - Yohanes Ola Mukin (47), warga perumahan Manulai II Kecamatan Alak Kota Kupang, NTT meninggal dunia di ruang tunggu bandara El Tari Penfui Kupang, Rabu (15/1/2020) siang.
Korban meninggal setengah jam sebelum naik pesawat Wings Air yang hendak terbang ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada pukul 15.00 Wita.
Advertisement
Baca Juga
Korban tiba-tiba mengalami muntah darah sekitar pukul 13.55 Wita saat menunggu berada di ruang tunggu bandara.
Gabriel Lusi Kefa, salah seorang petugas bandara El Tari Penfui Kupang mengaku korban saat itu baru membeli tiket di bandara.
Usai muntah darah, korban langsung lemas. Petugas bandara bergerak melarikan korban ke Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara El Tari Kupang untuk mendapat pertolongan.
Setelah menjalani pemeriksaan, dr Fany Djubida, dokter Klinik KKP, memastikan korban meninggal dunia. Jenazah korban langsung dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum.
"Kami langsung laporkan ke pihak bandara maupun maskapai Wings Air. Korban seorang diri dan tidak ada identitas. Hanya ada tiket yang baru dibeli di bandara atas nama korban," ujar Gabriel.
Riwayat Penyakit
Korban rupanya dikenali beberapa petugas bandara karena sebelumnya korban aktif mengelola travel John milik korban. Di tas korban ditemukan minyak gosok varas dan tissu penuh darah. Diduga korban menyembunyikan muntahan darah dalam tissu di tas korban.
Sementara, Darius Beda Daton, kerabat korban saat ditemui di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang mengaku kalau korban memiliki riwayat sakit gula darah. Keluarga pun menolak dilakukan autopsi.
"Korban memang punya riwayat sakit gula darah dan mungkin kambuh pada saat di ruang tunggu. Kita terima kematian korban dan tidak perlu autopsi," ujar Darius.
Ia berterima kasih kepada pihak bandara El Tari Penfui Kupang dan maskapai Wings Air maupun KKP Bandara yang membantu korban hingga dibawa ke ruang jenazah rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Penolakan autopsi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha. Menurut dia, sesuai pemeriksaan luar oleh tim dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kita sudah arahkan keluarga korban untuk ke Polres menandatangani berita acara penolakan autopsi," kata Hasri.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement