Mantan Anggota DPRD Rembang Tepergok Pakai Sabu-Sabu di WC Umum

Mantan anggota DPRD seharusnya menjadi contoh yang baik di masyarakat, namun tidak dengan mantan anggota DPRD Rembang yang satu ini.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 12 Feb 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 10:00 WIB
Narkoba di Rembang
HER (36), mantan anggota DPRD Rembang yang juga warga desa Tawangsari, Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang Kota kedapatan menggunakan sabu-sabu di WC umum di alun-alun kota. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Rembang - Mantan anggota DPRD seharusnya menjadi contoh yang baik di masyarakat. Namun tidak dengan HER (36), mantan anggota DPRD Rembang yang juga warga desa Tawangsari, Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang Kota. Dirinya kedapatan menggunakan sabu-sabu di WC umum di alun-alun kota.

HER ditangkap bersama temannya DCS (19) warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Keduanya diringkus Tim Satuan Resort Narkoba Polres Rembang pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dolly menegaskan, pelaku salah satunya adalah mantan anggota DPRD Rembang. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. 

"Barang bukti berupa sabu sekitar 1,58 gram, plastik bening berisi sisa narkotika, korek api, dua alat isap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman air mineral dan dua sedotan yang telah diruncingkan," kata Dolly.

Dari tangan tersangka, polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor Honda Verza.

Pihak kepolisian berjanji akan menguak secara tuntas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan mantan anggota DPRD Rembang tersebut. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya