Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan sebanyak 5,26 kilogram barang bukti sabu-sabu yang merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan, Selasa (26/11/2019).
"Yang dimusnahkan kali ini ada barang bukti sabu-sabu dengan total 5,26 kilogram dari dua TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol. Bambang Priambada di sela pemusnahan di Surabaya, Jawa Timur.
TKP pertama ada di Jalan Juanda, Sidoarjo, yang tidak jauh dari Kantor SAR. Di tempat ini, petugas menangkap dua pelaku.Satu pelaku tertembak mati karena melarikan diri dan melawan, sedangkan seorang pelaku lainnya masih hidup.
Advertisement
"Keduanya ini asli dari Aceh. Pelaku atas nama Jupri sudah meninggal. Yang di sini bernama Rizal. Rizal ini dijanjikan apabila sudah menjual 100 gram akan mendapat uang Rp1 juta. Itu kasus pertama," ucapnya.
Baca Juga
Untuk kasus kedua, kata dia, yang diungkap BNNP adalah penyergapan terhadap bus antarprovinsi yang membawa sebanyak 4,1 kilogram sabu-sabu.Penyergapan tersebut bermula saat mengambil sabu-sabu dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk kemudian dibawa ke Surabaya.
Sesampainya di Surabaya, lanjut dia, petugas memonitor bus antarprpvinsi dan menyergapnya di Tol Warugunung.
"Saat digeledah ditemukan ada narkotika dan kami tanyakan ada di mana, kemudian dia jawab ada di jok. Kami dapatkan 4 kilogram sabu-sabu, masing-masing dikemas dalam paket teh cina," katanya.
Setelah penyergapan tersebut, BNNP Jawa Timur mengembangkan di Bangkalan dan menyita sabu-sabu yang dibawa dari daerah Malang.
"Orang Madura yang disuruh ambil dari Tanjung Pinang. Makanya, dia nyewa bus dari Malang," kata dia.
Menurut Bambang, jika diuangkan, sabu-sabu yang dimusnahkan kali ini senilai Rp 25 miliar.
"Jika dirupiahkan kalau untuk kulakannya Rp700 ribu per gram, dipasarkan Rp1,5 juta. Barang bukti ini kira-kira senilai Rp25 miliar," tuturnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,3 Kg
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggagalkan peredaran sabu seberat 1,3 kilogram yang dipasok dari Jakarta menggunakan kereta api, dengan menangkap delapan pelaku.
"Komplotan pengedarnya sebanyak delapan orang sudah kami ringkus," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Memo Ardian kepada wartawan di Surabaya, Senin (18/11/2019), seperti dikutip dari laman Antara.
Dari delapan pelaku yang berhasil diringkus, empat di antaranya tercatat sebagai warga Kota Surabaya, yaitu berinisial Alf, usia 50 tahun, Sub (47), Ho (42) dan ZA (40).
Tiga pelaku lainnya warga Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, yaitu DI (57), GS (31) dan UP (41). Serta seorang pelaku berinisial Aw tercatat sebagai warga Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur.
Ardian menuturkan, pimpinan dari komplotan pengedar ini adalah Alf, dan mendapatkan sabu ini dari seorang bandar di Jakarta, yang kemudian dibawa ke Surabaya menggunakan kereta api.
Ardian menuturkan, Alf mendapatkan sabu tersebut atas suruhan dari seorang perantara yang saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Sabu itu kemudian dipasarkan di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya, yang meliputi wilayah Jawa Timur, termasuk Pulau Madura, oleh komplotan yang beranggotakan delapan orang ini.
Ardian menyebut, pemasok sabu khusus wilayah Pulau Madura dalam komplotan ini adalah Ho, dan saat ditangkap Ho berupaya melawan sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan dengan melumpuhkan salah satu kakinya.
"Di luar barang bukti sabu seberat 1,3 kg yang kami amankan dari komplotan ini. Ho sebelumnya tercatat sejak Oktober lalu telah mengedarkan narkoba sabu seberat total 1,5 kg di wilayah Pulau Madura, yang diperoleh dari pemasok lainnya," kata dia.
Ardian mengaku, Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan perkara ini, di antaranya akan menginterogasi seorang perantara yang saat ini berada di Rutan Medaeng, serta berupaya mengungkap pemasok sabu yang diinformasikan berasal dari Jakarta.
Â
Advertisement