Liputan6.com, Denpasar - Imbas merebaknya Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, khususnya Pulau Bali, Desa Wisata Penglipuran yang terletak di Kabupaten Bangli memilih untuk menutup sementara kunjungan wisatawan ke daerah mereka.
Melalui surat edaran yang diterima Liputan6.com, otoritas Desa Wisata Penglipuran memilih menutup sementara destinasi wisata mereka dengan mempertimbangkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
Selain itu juga memperhatikan Surat Edaran Bupati Bangli Nomor 197 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, keputusan itu juga mengacu pada hasil paruman karma (rapat warga) Desa Adat Penglipuran pada Senin 16 Maret yang membahas secara khusus penyebaran Covid-19.
"Diumumkan Desa Wisata Penglipuran dari tanggal 18 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020 tidak menerima kunjungan wisatawan," demikian tulis Bendesa Adat (Kepala Desa Adat) Penglipuran, I Wayan Supat, Selasa (27/3/2020).
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Gubernur Bali Wayan Koster tak mempermasalahkan tindakan penutupan sementara destinasi wisata Penglipuran oleh otoritas setempat.
Koster memaklumi keputusan yang diambil semata-mata demi kepentingan keselamatan bersama. "Oh, tidak apa-apa, tidak masalah," kata Koster saat dikonfirmasi terpisah di rumah dinasnya.
Kendati begitu, Koster menegaskan jika ia belum mengambil keputusan untuk menutup sementara obyek wisata yang tersebar di Provinsi Bali. "Tidak seluruhnya. Biarlah dulu (tetap menerima wisatawan)," tuturnya.