Liputan6.com, Denpasar Gubernur Bali, Wayan Koster mengambil keputusan tegas dengan menetapkan status siaga untuk penanggulangan Virus Corona (Covid-19). Kebijakan itu diambil Koster untuk melokalisir penyebaran Virus Corona yang merebak di Indonesia.
Koster menjelaskan, kebijakan status siaga tersebut melihat perkembangan kasus positif Virus Corona di Indonesia sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Pemerintah Provinsi Bali menetapkan keputusan gubernur tentang penetapan status siaga penanggulangan Covid-19 di Provinsi Bali," kata Koster.
Advertisement
Pada kesempatan itu, Koster juga mengimbau agar masyarakat secara bersama-sama melakukan social distancing measure pada hari-hari ke depan yaitu menjag jarak antar-warga, mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, menjauhi tempat-tempat berkumpulnya orang banyak dan jangan bepergian ke luar kota atau pulang kampung.
Baca Juga
Koster mengimbau kepada penduduk agar jangan keluar rumah bila tidak sangat perlu, kerjakan pertemuan secara jarak jauh.
"Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi wahana penularan. Tunda semua kegiatan pengumpulan orang banyak. Terkait kegiatan keagamaan sebisanya dilakukan di rumah saja dan diupayakan tidak mengumpulkan orang banyak," tuturnya.
Koster juga meminta untuk menunda kegiatan resepsi dan keramaian. Selain itu, Koster meminta kepada orangtua untuk mengingatkan anak mereka supaya tidak bepergian.
"Usahakan tidak bepergian ke luar kota atau pulang kampung. Apabila mengalami gejala batuk, glu dan demam segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," katanya.