Liputan6.com, Palembang - Perjalanan kunjungan kerja (kunker) para anggota legislatif ke berbagai kota di Indonesia pasca-merebaknya Corona Covid-19, juga dilakukan oleh para anggota DPRD Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Kunker ke luar kota tersebut diikuti oleh puluhan anggota DPRD Kota Palembang ke berbagai kota, salah satunya kawasan yang terjangkit Corona Covid-19 yaitu Batam.
Kota yang disambangi anggota legislatif Palembang ini selain Batam, yaitu ke Kota Medan dan Lampung. Mereka pun sudah pulang ke Kota Palembang pada hari Sabtu (21/3/2020) lalu.
Advertisement
Baca Juga
Kunker tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Wali Kota (Wako) Palembang Nomor 11/SE/Dinkes/2020. Yang berisi penundaan perjalanan dinas keluar kota, untuk mencegah penularan Corona Covid-19.
Ternyata, kepulangan puluhan anggota DPRD Kota Palembang ini, diduga tidak melalui pemeriksaan Corona Covid-19 yang ketat.
Diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) atau Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Kota Palembang Ayus Antoni, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan apapun sebelum ada notifikasi dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palembang.
"Kami lagi menunggu notifikasi dari KKP Palembang, agar dapat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan komunikasi risiko kepada pelaku perjalanan. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi seperti telepon dan pesan singkat," katanya, Senin (23/3/2020).
Namun jika para anggota DPRD Kota Palembang berasal dari daerah terjangkit, atau ada kontak dari terduga pasien Corona Covid-19, mereka akan langsung memantau.
Salah satunya dengan menyematkan status Orang Dalam Pemantauan (ODP), termasuk anggota DPRD Kota Palembang.
"Hanya saja harus ada notifikasi dari KKP Palembang," ucapnya.
Direktur Utama (Dirut) RSUD BARI Palembang Makiani Qolyubi mengatakan, hingga saat ini tidak ada pemeriksaan terhadap puluhan anggota DPRD Kota Palembang.
Karena untuk pemeriksaan swap, ada di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Rujukannya sendiri ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel.
"Kalau di RSUD BARI Palembang hanya untuk pemeriksaan screening dan secara umum," katanya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Rumah Sakit Rujukan
Terkait adanya kunker puluhan anggota DPRD Kota Palembang tersebut, lanjut Makiani, karena sudah terlanjur keluar kota setelah ada surat edaran yang dibuat Wako Palembang Harnojoyo.
Makiani menuturkan, RSUD BARI Palembang masuk di bidang upaya kesehatan rujukan dan Puskesmas untuk pemantauan di awal. Ada juga posko kecamatan yang bertugas melakukan pemantauan.
"Seperti anggota DPRD Kota Palembang, ada yang memantau riwayat bepergian dan ODP itu diperiksa di Puskesmas, baru nanti di puskesmas maupun puskesmas pembantu melakukan rujukan ke RSUD BARI Palembang," ungkapnya.
Untuk yang masuk daftar ODP, diakuinya harus memiliki beberapa kriteria gejala. Seperti mengalami demam tinggi 38 derajat Celcius dan batuk.
"Sampai saat ini tidak ada anggota DPRD Kota Palembang yang masuk ODP," ujarnya.
Advertisement