Liputan6.com, Yogyakarta - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta kembali mengalami erupsi. Ini adalah erupsi Merapi kedua di hari ini Sabtu, 28 Maret 2020, dan merupakan letusan keempat dalam rangkaian letusan dalam kurun 36 jam.
Letusan terjadi pukul 19:25 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 3.000 m di atas puncak atau ± 5.968 m di atas permukaan laut. Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.
Advertisement
Baca Juga
Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan bahwa erupsi Merapi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi ± 4 menit 3 detik. Meski demikian zona aman tetap dinyatakan di luar radius tiga kilometer dari puncak.
Dalam keterangannya pada wartawan melalui teleconference, Kepala BPPTKG Hanik Humaida menyatakan bahwa seismisitas setelah erupsi Merapi pada Jumat (27/3/2020) pukul 10:46 WIB hingga siang tadi didominasi gempa LF atau gerakan fluida, yaitu sebanyak 24 kali, embusan 11 kali, guguran dua kali, dan MP dua kali.
Sedangkan data deformasi sendiri tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. Data observasi erupsi Merapi ini menunjukkan adanya fluida yang bergerak ke permukaan, tetapi tekanan tidakcukup kuat karena material letusan didominasi oleh gas vulkanik.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Ancaman Bahaya Erupsi Merapi
"Kejadian letusan semacam ini masih dapat terus terjadi. Erupsi yang berurutan dalam waktu dekat mengindikasikan adanya suplai magma yang menuju ke permukaan. Sekarang kita belum tahu magma sejauh mana. Kita tunggu perkembangannya seperti apa," Hanik menjelaskan.
Hanik meminta masyarakat untuk tidak panik dan menyarankan bahwa memang ditengah suasana wabah Covid-19, masyarakat mematuhi saran pemerintah untuk tetap berada dalam rumah.
Saat ini Gunung Merapi berada pada Status Level II (Waspada) dengan potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif, sehingga area dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.
Advertisement