Ulah Suami Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Bikin Warga Desa Khawatir

Pria paruh baya itu terlihat mondar-mandir di desa setempat, yang membuat orang-orang sekitar memilih menghindar.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 12 Apr 2020, 00:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 00:00 WIB
Proses pemakaman jenasah pasien positif Covid-19 di Desa Wusa, Kabupaten Minahasa Utara.
Proses pemakaman jenasah pasien positif Covid-19 di Desa Wusa, Kabupaten Minahasa Utara.

Liputan6.com, Manado - Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, meninggal dunia pada Jumat, 10 April 2020. Jenazah wanita berusia 56 tahun itu pun langsung dimakamkan hari itu juga.  

Usai proses pemakaman jenazah, suami korban  membuat khawatir warga desa. Pria paruh baya itu terlihat mondar-mandir di desa setempat, yang membuat orang-orang sekitar memilih menghindar.

“Dia sempat beberapa kali bolak-balik dari rumah ke lokasi pemakanan istrinya yang berada di luar perkampungan. Ini membuat kami khawatir,” ujar salah seorang warga.

Akibatnya warga langsung melaporkan kejadian ini ke aparat desa, dan meneruskannya ke Satgas Covid-19 Provinsi Sulut.

“Orang ini lagi berduka, shock, dalam kondisi merasa kehilangan ketika pulang rumah merasa sendiri,” ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel.

Dandel mengatakan, karena merasa sendiri maka pria itu mencari cara untuk mengatasi kesepian yang dialaminya dengan mondar-mandir dari rumah ke pekuburan.

“Dia ingin dekat dengan istrinya. Ini yang kemudian dilaporkan oleh warga setempat,” ujar Dandel

Dandel mengatakan bahwa ketika dirinya mendapat laporan itu, Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulut memutuskan suami pasien yang meninggal itu menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Utara. Dia kemudian dijemput dan dibawa ke RS Walanda Maramis untuk pemeriksaan lanjutan dan dikarantina.

“Dia tidak mengikuti edukasi dari RSUP Malalayang tempat istrinya dirawat, bahwa tidak boleh kemana-mana. Harus tetap di rumah. Sehingga kami langsung mengambil tindakan mengkarantina di RS Walanda Maramis,” ungkapnya.

Terkait pasien yang meninggal dunia tersebut, diumumkan positif Covid-19 pada, Selasa, 7 April 2020. Dia merupakan pasien dengan kode 07 di Sulut yang tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.

“Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, tetapi punya riwayat kontak dengan salah satu keluarganya yang datang dari luar daerah,” ungkap Dandel.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya