Kantongi Izin Kemenkes, Ventilator Portabel Buatan ITB-Unpad Siap Diproduksi Massal

Dengan lolosnya uji produk ini, Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien terjangkit virus Corona (Covid-19).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 24 Apr 2020, 09:00 WIB
Diterbitkan 24 Apr 2020, 09:00 WIB
Ventilator portabel
Tenaga kesehatan tampak sedang membawa produk Vent-I di RS Advent Bandung. (Dok. Tim Pengembang Vent-I)

Liputan6.com, Bandung - Setelah melewati proses uji produk yang menyeluruh oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan, produk ventilator portabel hasil kerja sama antara Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Padjadjaran (UNPAD) dan YPM Salman telah dinyatakan lolos uji pada 21 April 2020.

Produk ventilator yang memiliki fungsi utama sebagai Continuous Positive Airway Pressure (CPAP) itu diberi nama Vent-I. Vent-I dinyatakan lolos uji untuk semua kriteria uji sesuai dengan standar SNI IEC 60601-1:204: Persyaratan Umum Keselamatan Dasar dan Kinerja Esensial dan Rapidly Manufactured CPAP Systems, Document CPAP 001, Specification, MHRA, 2020.

Dengan lolosnya uji produk ini, Vent-I dinyatakan aman digunakan sebagai ventilator non-invasive untuk membantu pasien terjangkit virus Corona (Covid-19).

Tim komunikasi publik dari pengembang Vent-I Hari Tjahjono mengatakan, Vent-I dapat segera diproduksi untuk keperluan sosial, di mana Vent-I akan dibagikan secara gratis kepada rumah sakit yang membutuhkan.

"Untuk kebutuhan sosial ini, Vent-I akan diproduksi sekitar 300-500 sesuai dengan jumlah donasi yang masuk ke Rumah Amal Salman. Produksi tahap pertama dimulai begitu lolos uji pada tanggal 21 April kemarin, dan akan diproduksi melalui kerjasama dengan PT Dirgantara Indonesia (DI)," kata Hari dikutip dari laman ITB.

Selanjutnya, Vent-I akan digunakan pada pasien sesuai indikasi medis, dan pemakaiannya akan dikawal oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin) di rumah sakit yang telah ditunjuk.

"Sedangkan untuk keperluan komersial yang melibatkan transaksi jual beli, surat izin edar saat ini masih dalam proses pengurusan yang diharapkan akan segera siap dalam beberapa hari ke depan. Kegiatan ini akan dikelola oleh PT Rekacipta Inovasi ITB," ujar Hari.

Ventilator tersebut diinisiasi pengembangannya oleh Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Syarif Hidayat dari Kelompok Keahlian Ketenagalistrikan ITB, didukung oleh beberapa dosen dan mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) dan Desain Produk, Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).

Vent-I adalah alat bantu pernapasan bagi pasien yang masih dapat bernapas sendiri, jika pasien Covid-19 pada gejala klinis tahap dua dan bukan diperuntukkan bagi pasien ICU. Vent-I tersebut diklaim dapat digunakan dengan mudah oleh tenaga medis.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya