Liputan6.com, Mamuju - Pemerintah provinsi dan kabupaten se-Sulawesi Barat telah melakukan pengalihan anggaran untuk percepatan penanganan dan penanggulangan Covid-19. Hal itu sesuai dengan instruksi pemerintah pusat untuk mengalihkan APBD tahun 2020 untuk penanganan pandemi ini
"Alokasi anggaran yang telah di-refocusing dan direalokasi di Sulbar ini kurang lebih Rp380 miliar," kata Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Idris saat rapat koordinasi terbatas melalui video conference, Selasa (28/04/2010).
Idris menambahkan, anggaran hasil refocusing itu akan dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yaitu kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial selama pandemi Covid19. Dalam pelaksanaannya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat akan diminta melakukan pendampingan dan pengawalan.
Advertisement
Baca Juga
"Kita akan segera mengajukan permintaan itu ke Kejati Sulbar, sehingga pemanfaatan dari alokasi angggaran hasil refocusing dan realokasi APBD sesuai dengan tujuannya," ujar Idris.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar mengimbau, agar permintaan pendampingan dan pengawalan itu segera dilakukan secara resmi kepada pihaknya, sehingga bisa mempermudah koordinasi dalam pelaksanaannya.
"Mohon hal ini ditindaklanjuti bersama, ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan, agar ke depannya tidak terjadi masalah. Jangan sampai, nanti apa yang khawatirkan oleh KPK RI terjadi, ada pihak yang memanfaatkan hal ini," tegas Darmawel.
Jumlah alokasi anggaran refocusing masing-masih daerah, yakni Pemprov Sulawesi Barat Rp126 milliar, Pemkab Polman Rp123 milliar, Pemkab Pasangkayu Rp36 milliar, Pemkab Majene Rp31 milliar, Pemkab Mamasa Rp22 milliar, Pemkab Mamuju Tengah Rp22 milliar dan Pemkab Mamuju Rp20 milliar.