Liputan6.com, Cirebon - Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, termasuk Indonesia, tak mengendurkan semangat perlawanan kaum buruh saat memperingati Hari Buruh Nasional atau May Day, 1 Mei 2020. Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) misalnya, mereka tetap menggelar aksi May Day di Cirebon. Hanya saja kali ini dilakukan dengan cara 'membombardir' medsos serentak se-Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Sekjen FSPMI Cirebon Raya Moch Machbub, Kamis (30/4/2020) memastikan, aksi May Day tahun ini tidak ada pengerahan massa turun ke jalan, tapi dilakukan secara virtual.
"Aksi sosial akan kami gelar tapi tetap tidak melibatkan orang banyak, hanya beberapa orang saja," katanya.
Machbub menjelaskan, dalam aksi virtual buruh khususnya anggota FSPMI akan memanfaatkan media sosial sebagai ajang menyuarakan aspirasi.
Para buruh diwajibkan mengemukakan aspirasi mereka melalui berbagai platform media sosial, mulai dari Twitter, Facebook, hingga Instagram. Status bisa berupa tulisan, gambar atau video terkait dengan tiga isu yang sudah disepakati.
Machbub menyebutkan, tiga isu tersebut adalah tolak omnibus law, setop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.
"Fenomenanya banyak mas burub atau karyawan diliburkan tapi gaji tidak 100 persen parahnya THR ada yang tidak dibayar bahkan hanya diberi sembako," kata Machbub.
Dia menyebutkan, ada tiga jam wajib untuk mengupdate status di media sosial, yakni pukul 04.00, 10.00, dan 12.00 WIB.
Namun demikian, di tengah aksi virtual para buruh, mereka melakukan aksi sosial. Dia menyebutkan, aksi sosial berupa bersih-bersih sarana umum, pembagian masker kepada pengendara yang tidak pakai masker.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Ratusan Pekerja Diliburkan
Sore harinya, para buruh akan membagikan takjil serta menyebarkan brosur perjuangan yang menjadi fokus utama serikat pekerja.
"Rencananya di Cirebon akan kami lakukan di dua titik. Yaitu lampu merah Plumbon lampu merah Pemuda. Kami juga sempat lakukan penyemprotan disinfektan ke rumah warga," sebut Machbub.
Namun demikian, dia menegaskan aksi sosial tersebut tidak melibatkan banyak orang. Aksi sosial juga akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
"Jadi nanti tetap berjarak," kata dia.
Dia mengungkapkan, tidak sedikit perusahaan merumahkan pekerja dengan mendapat upah dibawah 100 persen.
Dia menyebutkan, data terbaru yang diperoleh FSPMI Cirebon Raya sekitar 150 pekerja akan diliburkan pada 1 Mei 2020.
"Mereka diliburkan dengan upah dibayar 25 persen dan THR hanya berupa sembako. 150 buruh itu dari pabrik gitar di Plumbon," sebut dia.
Bahkan, kata dia, beberapa hari kedepan pada Mei nanti ada sekitar 400 pekerja menyusul dirumahkan. Mereka juga terancam hanya mendapat upah 25 persen dan THR berupa sembako.
"Itu bukan hanya anggota kami saja termasuk buruh yang tidak berserikat," sambung Machbub.
Merespons kondisi tersebut, FSPMI Cirebon Raya menyatakan akan melakukan perlawanan. Mereka akan menempuh jalur sesuai UU nomor 2 tahun 2004 tentang perselisihan hubungan industrial.
"Kami akan ikuti tahapan dan prosedur yang diatur dalam UU Nomor 2 tahun 2004. Pertama berunding dengan perusahaan atau bipartit. Kalau tidak ada titik temu kami naik ke tripartit dengan pemerintah. Tripartit tidak ada kesepahaman juga maka naik ke Pengadilan Hubungan Industrial," ujar dia.
Advertisement