Liputan6.com, Kupang - Sebanyak 11.995 pekerja Nusa Tenggara Timur telah mendaftar sebagai penerima manfaat kartu prakerja. Jumlah pendafar diharapkan lebih banyak lagi, namun keterbatasan akses internet dan kategori usia serta identitas kartu kependudukan yang belum diperbaharui menjadi kendala yang dihadapi para pendaftar.
Kepala Dinas Koperasi dan Ketenagakerjaan (Diskopnaker) NTT, Silvia Pekudjawang mengatakan, jumlah pekerja yang sudah terdaftar tersebut, bukan saja dari pekerja yang sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19, namun semua kalangan.
"Yang sudah mendaftar di kami dari kabupaten/kota se-NTT sebanyak 11.995 orang. Karena kebijakan nasional yang malakukan pendaftaran mandiri perorangan, sehingga kita sulit mendatanya lagi bagi mereka yang sudah sukses mendaftar, karena pengecekan juga secara manual melalui alamat email masing-masing pendaftar," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (7/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan, kategori usia juga berpengaruh terhadap tingkat penggunaan android. Bagi anak muda, yang sudah terbiasa dan fasih dalam menggunakan android, tidak mengalami kesulitan berarri, sedangkan untuk kategori umur lanjut, sangat kesulitan dalam mengakses pendaftarannya.
Selain itu, akses internet yang belum merata disemua wilayah dalam NTT juga menjadi kendala dalam melakukan pendafatran. Faktor lainnya, adalah membuludaknya pekerja yang mendaftar.
"Semua orang di Indonesia sedang melakukan pendaftaran. Semua sedang berupaya untuk mengakses program kartu prakerja, sehingag tidak semua bisa dengan muda mendapat akses untuk mendaftar, otomatis, berpengaruh ke akses masuk," katanya.
Ia berharap, semua pekerja bersabar, sebab pendafatran ini berlaku di seluruh Indonesia. Jika pun terus gagal, Pekudjawang mengajak para pekerja untuk langsung mendatangi kantor dinas ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota.
"Kami punya tugas untuk membantu, mendampingi dan memfasilitasi masyrakat untuk dapat mengakses proses pendaftarannya" tandasnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pangkal Persoalan
Sementara itu, Kepala Ombusdman Wilayah NTT, Darius Beda Daton mengatakan, identitas di kartu kependudukan menjadi pangkal masalah kesulitan para pekerja dalam mengakses kartu prakerja.
"Belum diperbaharui identitas pekerja baik berupa tempat tinggal maupun pekerjaan dari KTP lama menjadi masalah utamanya. Identitas itu, harus diperbahuri ke e-KTP. Dalam arti, yang dialamat KPT yang bukan e-KTP masih mencantum tempat tinggal lama, juga pekerjaan yang masih tertera pekerjaan lama, semisal masih menjadi mahasiswa/pelajar, atau ada idnetitas lain yang belum diganti, ketidaksesuaian identitas ini, akan ditolak sistem pendataran," katanya.
Masalah ini, kemudian tidak diikuti dengan pelayanan yang maksimal dari dinas kependudukan dan catatan sipil saat para pekerja mau memperbaharui identitas kependudukan mereka. Masalah klasik seperti keterbatasan blanko masih dialami dinas Dukcapil.
Dukcapil saat ini, masih mengutamakan blanko pembuatan e-KTP untuk kependudukan baru, dibandingkan untuk memperbaharui identitas kependudukan. Permasalahan ini, wajib dipikirakn pemerintah agar para pekerja bisa dengan muda mengakses kartu prakerja.
"Harapan kita, kalau kantor Dukcapil mau benar-benar membantu saudara-saudara kita yang mengalami masalah seperti ini, kalau bisa mereka juga diprioritaskan," tutupnya.
Advertisement