Liputan6.com, Cilacap - Habib Bahar Bin Smith lekat dengan ikon rambut panjang sebahu. Ia kerap tampil dengan rambut pirang terurai dari bawah peci berwarna putih.
Namun rambut pirang sebahu itu tak lagi tampak setelah ia menghuni Lapas Kelas I Batu di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Advertisement
Baca Juga
Sesuai prosedur, setiap narapidana yang masuk ke Lapas Batu harus dipotong rambutnya. Dipotong di sini tidak sekadar potong, namun dipangkas hingga nyaris habis.
Dalam video berdurasi 4 menit 36 detik untuk mengklarifikasi isu penganiayaannya, Habib Bahar bin Smith turut menjelaskan perihal pemotongan rambutnya.
Dalam video itu, ia mengaku dengan suka rela memotong rambut pirangnya. Hal itu ia lakukan sebagai bagian dari ketaatan terhadap aturan.
“Sebagai warga binaan yang taat dan patuh pada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong tanpa paksaan, tidak ada yang bisa maksa saya,” kata dia.
Namun dalam video itu, Habib Bahar bin Smith yang ikonik dengan rambut gondrongnya tidak menampakkan kepalanya. Ia menutup kepalanya dengan kain berwarna merah.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Habib Bahar bin Smith di Lapas 'High Risk' Nusakambangan
Video itu dibuat dengan difasilitasi petugas lapas. Kepala Lapas Batu, Erwedi, mengatakan video dibuat untuk meyakinkan keluarga bahwa Habib Bahar dalam keadaan baik.
“Karena beredar (kabar-red) bahwa beliau dipukuli dan babak belur,” ujar dia.
Habib Bahar bin Smith dipindah dari Lapas Khusus Gunung Sindur ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan pada Selasa malam (19/5/2020).
Ia sampai di Dermaga Wiajayakusuma pukul 06.00 WIB. Setelah menyeberang, Bahar sampai di Lapas Batu pukul 06.35 WIB.Bahar dipindah karena massa pendukungnya membuat gangguan keamanan di Lapas Gunung Sindur.
Pemindahan berlangsung sesuai SOP pengamanan dan pencegahan COVID-19. Lapas Batu merupakan lapas high risk. Sesuai prosedur lapas high risk, yakni one man one cell, maka Bahar juga sendiri dalam sel.
Advertisement